Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pecat Viani Limardi Sebagai Kader, PSI Segera Layangkan Surat Ke Pimpinan DPRD DKI

Pecat Viani Limardi Sebagai Kader, PSI Segera Layangkan Surat Ke Pimpinan DPRD DKI Anggota DPRD DKI Viani Limardi. ©facebook.com/vianilimardipsi

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya sebagai kader dan pemecatan anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi. Surat pemecatan tersebut diterbitkan pada 25 September 2021 lalu.

“Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).

Dia menjelaskan, keputusan itu telah melalui proses evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), hingga DPP PSI.

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi tersebut Viani, kata Isyana, telah dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

"Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya.

Atas keputusan itu, Isyana mengatakan, PSI sebagaimana prosedur yang berlaku, akan segera melayangkan surat kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemecatan Viani sebagai anggota partai.

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” ujar Isyana.

Bagi PSI, lanjut Isyana, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan. Mulai dari solidaritas, kesetaraan, dan anti-korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

“Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat,” pungkas Isyana.

Sebelumnya, DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).

Kemudian, Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021. Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020. Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

Dalam surat itu, PSI bukan hanya memecat Viani dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader.

Tanggapan Viani

Terkait dengan berbagai "kesalahan" yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," tuturnya.

Viani sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya merupakan anggota DPRD DKI resmi, sehingga akan mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut, termasuk paripurna di DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9).

"Saya hadir (paripurna besok), saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI," tutur Viani.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo

Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Selengkapnya
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI

Perombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'
VIDEO: Tia Rahmania Melapor Ke Mabes Polri Usai Dipecat, Puan Pastikan PDIP Siap 'Melawan'

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim

Baca Selengkapnya
Dewan Etik Persepi Blak-blakan soal Chat Internal Singgung ‘Pecat Anggota’ Terkait Hasil Survei Poltracking
Dewan Etik Persepi Blak-blakan soal Chat Internal Singgung ‘Pecat Anggota’ Terkait Hasil Survei Poltracking

Dalam chat tersebut, Dewan Etik Persepi mengatakan, jika hasil survei Poltracking beda dengan LSI dan membingungkan publik, maka perlu dipecat.

Baca Selengkapnya
Poltracking Bongkar Chat Internal Persepi Singgung ‘Pecat Anggota’, Pakar Sebut Ada Konflik Kepentingan
Poltracking Bongkar Chat Internal Persepi Singgung ‘Pecat Anggota’, Pakar Sebut Ada Konflik Kepentingan

Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mengatakan, Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik.

Baca Selengkapnya
Poltracking Keluar dari Persepi: Ini Pertaruhan Integritas
Poltracking Keluar dari Persepi: Ini Pertaruhan Integritas

Poltracking menyebut keputusan ini merupakan pertaruhan integritas.

Baca Selengkapnya
Kisruh Lembaga Survei Ramai-Ramai Keluar Persepi, Pakar Politik UPI Ragukan Independensi Dewan Etik
Kisruh Lembaga Survei Ramai-Ramai Keluar Persepi, Pakar Politik UPI Ragukan Independensi Dewan Etik

Setelah, Poltracking Indonesia, dilanjutkan dengan Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi
Survei Pilkada Jakarta Dianggap Tak Kredibel, Poltracking Pilih Keluar dari Persepi

Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN

DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.

Baca Selengkapnya
DPD PDIP Jakarta Kirim Surat Rekomendasi Cagub DKI, Ada Nama Anies
DPD PDIP Jakarta Kirim Surat Rekomendasi Cagub DKI, Ada Nama Anies

Surat rekomendasi itu sudah diserahkan sebelum rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP ke-V digelar.

Baca Selengkapnya