Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Sekda DKI dituding Ahok gunakan Rp 100 juta untuk kampanye

Pembelaan Sekda DKI dituding Ahok gunakan Rp 100 juta untuk kampanye Ahok lantik Sekda DKI. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - ‎Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah tidak membantah menerima dana operasional sebesar Rp 100 juta per bulan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kebijakan penggunaan anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan Saefullah.

‎"Itu kan kebijakan Gubernur, Sekda dikasih operasional Rp 100 juta, baru berjalan sekitar satu tahun. Anggaran dari operasional Gubernur. Penggunaannya tergantung saya, buat kondangan terserah saya, sumbang tempat sumbangan," ujarnya di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin (2/5).

Namun dia membantah jika uang itu digunakan untuk kampanye, seperti yang dituduhkan Ahok. Menurutnya, kampanye hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah memastikan diri akan mencalonkan sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur.

‎"Kalau kampanye saya bantah. Saya enggak pernah mengkampanyekan diri saya. Saya jalankan, kalau Sekda diundang mewakili Gubernur, saya menghadiri acara apapun saya akan sambutan, salah satunya program pemerintah Pemprov DKI," tutur mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Saefullah menegaskan, jika dia memutuskan ikut bertarung dalam bursa Pilgub DKI 2017, maka dia harus mundur sebagai PNS. Jika tidak maka dianggap melanggar sumpah jabatannya sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau saya kampanye saya salah dan melanggar sumpah saya. Saya mesti berhenti dari PNS," terangnya.

Saefullah mengatakan, tidak hanya dia yang menerima dana operasional itu. Setiap Wali Kota juga menerima dana operasional sebesar Rp 50 juta setiap bulan.‎ "Ini tambahan dari Gubernur," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya