Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemenang tender beralamat fiktif praktik lazim korupsi APBD

Pemenang tender beralamat fiktif praktik lazim korupsi APBD UPS. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD DKI Jakarta 2014 diduga beralamat fiktif. Beberapa tidak bonafid bahkan ada perusahaan penggilingan tepung ikan yang menjadi pemenang pengadaan barang senilai Rp 5,8 miliar per unit itu. Praktik ini disebut sudah lazim terjadi dalam korupsi pengadaan barang di daerah-daerah.

Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menilai, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Pemprov DKI termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP). Jika pemenang tender tidak jelas alamatnya, seharusnya dibatalkan apalagi bisa ikut tender.

"Mereka (ULP dan LKPP) yang harus diperiksa terlebih dulu oleh aparat hukum. Kenapa bisa meloloskan perusahaan-perusahaan abal-abal sebagai pemenang tender," kata Uchok dalam perbincangan dengan merdeka.com, Senin (2/3).

Uchok menegaskan, fungsi LKPP seharusnya menjadi pengawas dalam proses-proses lelang pengadaan barang. Lembaga ini tidak bisa lepas tangan jika prosedur lelang tidak sesuai.

"Kalau mark up harga barang masih bisa ditoleransi 20-50 persen. Tapi banyak juga proyek-proyek fiktif yang ada anggarannya tapi tidak pernah ada kegiatannya," pungkas Uchok.

Sebelumnya, penelusuran merdeka.com ke tiga alamat pemenang tender pengadaan UPS dalam APBD 2014 DKI Jakarta menemukan fakta menarik. CV Wiyata Agri Satwa, pemasok UPS di SMKN 42 dengan nilai barang Rp 5.833.448.500 ternyata perusahaan distributor tepung ikan. Perusahaan itu berkantor pusat di Jalan Tambak Sawah Industri Blog D/10 RT 07 RW 02, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemudian CV Artha Prima Indah yang menjadi pemenang tender pengadaan UPS untuk SMAN 94 Jakarta Timur. Saat didatangi, alamat di Jalan Penganten Ali RT 08/06 No 65 C-D tidak ditemukan kantor perusahaan itu. Bahkan ketua RT setempat tidak tahu menahu ada perusahaan itu di wilayahnya.

Terakhir, adalah CV Bintang Mulia Wisesa yang memenangkan tender untuk SMAN 27 dengan nilai proyek Rp 5.831.375.000. Kantor CV Bintang Mulia Wisesa hanya sebuah rumah. Kantor tersebut beralamat di Jalan Bugis Raya No.110, RT 005/RW 01, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di halam rumah, terpasang sebuah spanduk bertuliskan service pendingin udara mobil. Terdapat juga sebuah plang bertuliskan: 'CV Bintang Mulya Wisesa, General Contractor and Supplier, menerima Service/Repair AC Mobil, AC Rumah, Kulkas, Dispenser, Jual AC Baru/AC Bekas, Terima Tukar Tambah'.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya

Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.

Baca Selengkapnya
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku

Marak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo Tersangka TPPU

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan
Hati-hati, Begini Ciri Penipuan Berkedok Lelang dari Kementerian Keuangan

Minat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya