Pemprov DKI akan Bongkar Penampungan Sementara PKL Tanah Abang Akhir Februari 2020
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan membongkar penampungan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi sementara JP 15 Tanah Abang. Lokasi sementara yang berada di Jalan Taman Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat itu akan digusur pada akhir Februari 2020.
"(Dibongkar) akhir Februari. Kita sudah sosialisasi (kepada PKL)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
Rencananya, lahan bekas lokasi sementara itu akan menjadi kawasan untuk integrasi transportasi umum di Stasiun Tanah Abang, yakni transjakarta, angkot Jak Lingko, dan kereta rel listrik (KRL). Lokasi itu juga akan menjadi tempat Ojol menunggu.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Apa nama awal Pekan Raya Jakarta? Dahulu PRJ bernama DF yang merupakan singkatan dari Djakarta Fair dalam ejaan lama.
-
Dimana acara sosialisasi LKPP di Purworejo? Hal ini Mas Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan di acara 'Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Melalui Katalog Elektronik' di salah satu rumah makan di Purworejo, Kamis (25/4/2024).
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
"Jadi tempat integrasi (angkutan)," katanya.
Para PKL di lokasi sementara JP 15 akan direlokasi ke lokasi binaan (lokbin) PKL di Pasar Pisang Palmerah dan Cempaka Sari. Sementara PKL yang berjualan di trotoar Jalan Jatibaru Bengkel juga akan direlokasi ke Blok F Pasar Tanah Abang.
Diketahui, penyediaan lahan untuk integrasi transportasi merupakan tindak lanjut dari pembentukan perusahaan patungan PT KAI dan PT MRT Jakarta, yakni PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Tugas pertama perusahaan itu adalah menata empat stasiun di Jakarta, yakni Stasiun Sudirman-Dukuh Atas, Tanah Abang, Juanda, dan Senen.
"Nanti transjakarta bisa manuvernya lebih enak, ojek online enggak mangkal di jalan lagi. Begitu penumpang turun di situ, langsung ojek online jemput, transjakarta jemput, Jak Lingko jemput," tandas Irwandi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki masa tenang, APK yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Jakarta mulai dicopot.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaIni bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta sekaligus untuk menata kawasan perkotaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. Total, ada tiga kandidat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya