Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI gandeng 26 PTN buat mahasiswa pemegang KJMU

Pemprov DKI gandeng 26 PTN buat mahasiswa pemegang KJMU Ilustrasi belajar. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan 26 perguruan tinggi negeri (PTN) untuk penerimaan mahasiswa pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Harapannya siswa SMA ibu kota tidak putus semangat untuk melanjutkan pendidikan karena biaya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kerja sama ini bertujuan agar siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa melanjutkan ke PTN. Bahkan mereka nantinya juga akan mendapatkan biaya hidup dari Pemprov DKI.

"Intinya kita ingin pertama pemegang KJP tidak patah semangat, dulukan dia patah semangat karena berpikir nggak mampu bayar kuliah. bisa daftar PTN pun nggak mampu biaya hidup. Jadi kita mau evaluasi, mungkin nanti yang di Jakarta, kota besar 18 juta setahun nggak cukup nanti kita akan sesuaikan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9).

Selain itu, Pemprov DKI juga mengajak kerja sama dalam bidang pertanian peternakan dan perikanan. Dengan pembiayaan dari APBD, nantinya keuntungannya akan dibagi dua dengan persentase 80-20.

"Kami siapin semua, modalin semua bagi hasil berapa? 80 buat kamu yang lulusan sarjana, kita cuma 20 persen. Kita Oktober akan launching perikanan di Pulau Seribu, jadi orang bisa jadi orang kaya," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok menjelaskan, sampai saat ini sudah ada sekitar 664 orang yang tergabung dalam bantuan pendidikan ini. Nantinya mereka akan mendapatkan beasiswa ini secara non tunai.

"Saya harap tahun depan akan lebih banyak. Mungkin tahun ini kan kelas 1,2,3 (SMA) udah mulai malas kalau lihat yang sekarang lulusan ini langsung bisa dijamin pingin semangat SMP, SMA semangat," tutupnya.

Untuk diketahui ke-26 universitas yang sudah kerja sama yakni Universitas Bengkulu, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Jember, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Jogja, Universitas Padjajaran, dan Universitas Padang.

Kemudian UPN Jogja, Universitas Tidar, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas Negeri Sunan Kalijaga, Institut Pertanian bogor (IPB), Institut Teknologi Sumatera, dan Politeknik Negeri Jakarta.

Selain itu, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Semarang, Politeknik Negeri Bandung, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Institut Seni Indonesia (ISI), Institut Negeri Kalimantan, Universitas Negeri Lampung, dan Universitas Negeri Palembang. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD
DPRD DKI Minta Pemprov Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo ke APBD

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis Prabowo

Baca Selengkapnya
Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi
Ramai Isu Pemprov DKI Cabut KJMU, Begini Penjelasan Heru Budi

Bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Krusial Perbankan Majukan Sektor Pendidikan di Tanah Air
Begini Peran Krusial Perbankan Majukan Sektor Pendidikan di Tanah Air

Bank DKI memberi dukungan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Baca Selengkapnya
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar
Anggaran Bansos di Jakarta Capai Rp18,2 Triliun, Dana KJP Ditambah Rp200 Miliar

Pemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni
Ada 15.649 Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU 2024, Segera Cairkan Paling Lama 27 Juni

Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Debat Pilkada DKI, Pramono Ikuti Program Prabowo Berikan Sarapan Gratis
Debat Pilkada DKI, Pramono Ikuti Program Prabowo Berikan Sarapan Gratis

Pramono menjanjikan program yang sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data
Heru Budi Tegaskan Tak Putus KJMU, Tapi Ada Pemadanan Data

"Tidak ada (pemutusan KJMU)," kata Pj Gubernur Heru

Baca Selengkapnya
Kerja Sama dengan BP Jamsostek, Universitas Garut Berikan Perlindungan Jaminan Asuransi kepada Mahasiswanya yang KKN
Kerja Sama dengan BP Jamsostek, Universitas Garut Berikan Perlindungan Jaminan Asuransi kepada Mahasiswanya yang KKN

Terdapat dana santunan bagi mahasiswa yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember 2024, Segini Kuotanya
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember 2024, Segini Kuotanya

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.

Baca Selengkapnya