Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Izinkan 43 Gedung Gelar Acara Pernikahan

Pemprov DKI Izinkan 43 Gedung Gelar Acara Pernikahan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemprov DKI Jakarta melaporkan sebanyak 99 pengelola gedung atau venue yang mengajukan permohonan untuk dapat menggelar acara resepsi pernikahan saat PSBB transisi.

"Total sudah 99 venue atau gedung yang mengajukan permohonan," kata Kepala Bidang Industri Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadisaat dihubungi Liputan6.com, Minggu (29/11).

Dia menyebut, dari data tersebut 43 permohonan sudah sudah disetujui atau diperbolehkan untuk menggelar acara resepsi pernikahan. Untuk surat keputusannya sudah diterbitkan oleh Dinas Parekraf.

"Sisanya 56 gedung masih diproses. Intinya pengetatan protokol kesehatan harus dipatuhi di antaranya kapasitas maksimal 25 persen," ujarnya.

Selain itu Bambang juga menyatakan pihak pengelola juga harus mengatur jarak kursi pengunjung minimal 1,5 meter, lalu dilarang menggunakan makanan sistem prasmanan, hingga makan atau minuman hanya dilayani oleh petugas.

Kemudian, kata dia, tamu hanya bernamaste dan duduk ditempat yang sudah disediakan dan dilarang berjalan atau hilir mudik.

"Saat berfoto dilarang melepas masker. Dilarang membawa anak usia dibawah 9 tahun dan di atas 60 tahun, tidak disarankan pemberian amplop langsung, dan data tamu tercatat lengkap," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan untuk resepsi pernikahan di rumah ataupun masjid hingga gedung pertemuan juga harus mengajukan proposal kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kata dia, hal terpenting yakni pengajuan tersebut berdasarkan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Yang ajukan bisa perorangan kalau di rumah-rumah, perkampungan, yang penting semua ajukan proposal sesuai ketentuan," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Lanjut Riza, setiap pengelola atau penyelenggara harus membuat pakta integritas pelaksanaan protokol kesehatan. Lalu pengawasan dapat dilakukan oleh pihak internal dan eksternal.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Besok
Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Besok

Hasto tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan.

Baca Selengkapnya
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Dilantik Besok, Anies hingga Ridwan Kamil Diundang
106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Dilantik Besok, Anies hingga Ridwan Kamil Diundang

Sebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok

Baca Selengkapnya
PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur-Wakil Gubenur, Ada Bali hingga Papua Selatan
PDIP Umumkan 6 Calon Gubernur-Wakil Gubenur, Ada Bali hingga Papua Selatan

Pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua

PDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya