Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Diminta Lebih Cermat Soal Pemberian Dana Hibah ke Yayasan

Pemprov DKI Jakarta Diminta Lebih Cermat Soal Pemberian Dana Hibah ke Yayasan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Usulan dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Yayasan Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) dan perkumpulan Bunda Pintar Indonesia disorot. Dua yayasan ini menerima hibah dengan nilai di atas Rp400 juta lebih.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menilai seharusnya Pemprov DKI lebih cermat terkait pemberian dana hibah.

"Seharusnya hal ini tidak terjadi, meskipun mungkin secara administrasi lembaga-lembaga itu memang memenuhi administratif," kata Badiul kepada merdeka.com, Jumat (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Yayasan PKP yang menerima dana sebesar Rp486 juta, saat ini diketuai ayah Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yakni Amidhan Shaberah. Sementara Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia yang mendapat hibah Rp900 juta disebut-sebut ada nama Wakil Ketua DPRD Zita Anjani sebagai pembina. Menurut Badiul, hal itu jadi memunculkan kecurigaan-kecurigaan.

"Begitu kurang etis dan bisa saja memunculkan anggapan publik bagi-bagi anggaran dari APBD untuk keluarga. Terlebih anggarannya juga tidak sedikit," ujarnya.

Pada dasarnya, kata dia, pemberian dana hibah adalah hal yang wajar. Apalagi diberikan untuk lembaga atau yayasan tertentu. Tetapi ketika penerima dana hibah ada kaitannya dengan pejabat yang memberikan tentunya membuat tanda tanya.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta disarankan lebih serius mengelola APBD. Harus dipastikan yang dianggarkan benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pemerintah DKI lebih serius dalam mengelola APBD terutama APBD 2022 dan DPRD harus betul-betul mencermati setiap usulan pemerintah DKI," tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen Anggaran yang telah diketuk palu bersama dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Tercatat adanya anggaran hibah senilai Rp486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk tahun 2022. Yayasan ini diketuai oleh Amidhan Shaberah, ayah dari Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Adapun yayasan lain, yakni Bunda Pintar Indonesia yang disebut-sebut dibina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Bunda Pintar Indonesia mendapat hibah Rp900 juta. Hibah itu masuk dalam program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke 'Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi.'

Penjelasan Bunda Pintar Indonesia

Humas Bunda Pintar Indonesia Dewi Yuniastuti menjelaskan bahwa wadah tersebut bukanlah sebuah yayasan, melainkan perkumpulan non profit yang diisi oleh para guru PAUD atau Pengajar Anak Usia Dini yang berdiri sejak 2014 dan sudah terdaftar di Kemenkum HAM.

Dewi lantas menjelaskan, kegiatan dari Bunda Pintar Indonesia, salah satunya mengadakan pelatihan gerakan mengajar seribu guru, lalu gerakan mengajar untuk generasi emas.

Terkait kabar posisi Wakil Ketua DPRD Zita Anjani selaku pembina dari Bunda Pintar Indonesia, Dewi menjelaskan bahwa posisi tersebut sudah tidak dijabat Zita.

Akan tetapi, Dewi juga tidak mengelak bahwa perkumpulan Bunda Pintar Indonesia pernah mendukung Zita Anjani ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Tanggapan Wagub Riza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemberian dana hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) tak ada kaitannya dengan ayahnya. Yayasan Pondok Karya Pembangunan didirikan semasa Gubernur Ali Sadikin bersama stakeholder lainnya.

Riza menjelaskan Amidhan Shaberah yang juga ayahnya adalah pembina baru yang menjabat selama lima tahun menggantikan pembina sebelumnya, AM Fatwa yang meninggal dunia.

Dia tegaskan, status kepemilikan Yayasan PKP juga bukan yayasan keluarga. Yayasan itu didirikan oleh Kementerian Agama bersama Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI bang Ali Sadikin. Dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," kata Riza kepada wartawan, Kamis (18/11).

Dana hibah itu, katanya, akan digunakan untuk uang makan para santri di pesantren selama enam bulan yang dikelola oleh yayasan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Zita Anjani Wakil Ketua DPRD Jakarta yang Juga Anak Kedua Zulkifli Hasan, Kini Tengah Jadi Sorotan
Profil Zita Anjani Wakil Ketua DPRD Jakarta yang Juga Anak Kedua Zulkifli Hasan, Kini Tengah Jadi Sorotan

Jadi sorotan warganet. Ini fakta sosok Zita Anjani Anak Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya
Eks Ketua PMI Riau Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
Eks Ketua PMI Riau Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Begini Duduk Perkaranya

Selain eks Ketua PMI Riau, bendaharanya juga menjadi tersangka korupsi kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan

Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya