Pemprov DKI Masih Lakukan Kajian, Butuh Persetujuan Orangtua Belajar Tatap Muka
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengevaluasi rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada 2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri sudah mempersilakan pemerintah daerah untuk menggelar pembelajaran secara langsung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian soal pembukaan sekolah di tengah pandemi yang belum tampak ada tanda-tanda penurunan.
"Masih kami lakukan kajian, penelitian. Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah akan dilaksanakan tatap muka atau masih offline atau online, nanti kami putuskan segera," ujar Riza di Jakarta, Minggu (20/12).
-
Bagaimana Pemkab Kutim dukung pendidikan? Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur adalah pemberian beasiswa.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Apa itu Platform Merdeka Mengajar? Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sebuah platform teknologi yang dirancang oleh Kemendikbud. Platform ini dibuat untuk mendukung guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
-
Siapa yang bisa menggunakan Platform Merdeka Mengajar? Platform ini dibuat untuk mendukung guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
Ia menjelaskan, keputusan pembukaan sekolah bukan melulu ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan juga para orangtua murid. Untuk itu pihaknya masih memikirkan jalan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Jakarta pada 2021 nanti.
"Sekarang kita terus lakukan penelitian, kajian, diskusi dengan para orangtua dan pakar. Iya kita belum memutuskan karena masih evaluasi, karena harus mendapat persetujuan dari orangtua," ucapnya.
Diketahui, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orangtua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.
"Bahkan kalau Komite Sekolahnya selaku perwakilan orang tua bilang boleh dibuka dan sudah nyaman, kalau ada satu orang tua yang nggak mau anaknya pergi ke sekolah dan melaksanakan PJJ saja, itu diperbolehkan. Jadi nggak mesti dipaksa, jadi semuanya ujung-ujungnya orang tua," tegas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11/2020).
Menurutnya, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak dari para orangtua.
"Ini hak anda, pertama melalui Komite Sekolah dan kalau Komite Sekolah ternyata keputusannya untuk membuka, itu hak anda untuk bilang anak saya enggak mau, saya tidak nyaman. Itu hak anda, enggak perlu terpaksa karena tidak ada paksaan," kata Nadiem.
Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaTujuan mendukung upaya optimalisasi program prioritas bidang pendidikan.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga sedang melakukan pendataan sekolah swasta.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaTeguh tidak menjelaskan secara lengkap kapan pemberian uji coba MBG di Kepulauan Seribu akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku mendapatkan laporan adanya pelanggaran PPDB seperti jual beli kursi di sekolah.
Baca Selengkapnya50 siswa jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Kutai Timur mengikuti Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Baca Selengkapnya