Pemprov DKI Temukan Kantor di Jaksel Tetap Buka Meski Pegawai Positif Covid-19
Merdeka.com - Sejumlah perkantoran di Jakarta Selatan kedapatan melakukan pelanggaran kategori ringan hingga berat saat dilakukan razia penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Razia dilakukan secara rutin tiap harinya, perusahaan yang tidak menjalankan prokes, kami temukan pelanggaran ringan dan berat," kata Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelanggaran ringan itu di antaranya pekerja tidak menggunakan masker, sabun dan sanitasi tangan habis. Pelanggaran itu termasuk pengabaian terhadap prokes.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana Dinkes Jateng menekan penyebaran HIV? Untuk upaya menekan angka penyebaran HIV, Dinkes Jateng terus melakukan edukasi dan penyuluhan yang bekerjasama dengan yayasan dan menyasar komunitas mulai dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pekerja seks, hingga penghuni lapas.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
Sedangkan kategori pelanggaran berat, kata dia, memperkerjakan pekerja tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak sesuai kapasitas, hingga tidak menghentikan kegiatan ketika ditemukan kasus positif.
"Kami menemukan laporan ada yang positif, terus kantor itu harus menghentikan kegiatannya," katanya.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, baik yang kategori ringan dan berat.
Meski begitu, perusahaan yang disasar dalam razia adalah perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan pengaduan dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menuturkan ada kecamatan yang merupakan kawasan perkantoran di antaranya di Setiabudi, Kebayoran Baru, Tebet dan Mampang.
"Yang jelas pengawasan terus dilakukan terhadap perkantoran secara rutin baik tingkat kota dan kecamatan. Hingga saat ini kita masih terus bersama-sama sudin terkait meninjau, merazia bahkan menutup sementara kepada pelanggar prokes COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram resminya menyebutkan kasus COVID di klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir. Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaRumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaMeskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca Selengkapnya