Pengacara: Tak Masuk Akal Teddy Minahasa Korbankan Karir & Hidup Jadi Bandar Narkoba
Merdeka.com - Tim penasihat hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minasaha Putra mempertanyakan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.
Kubu Teddy Minahasa heran misi menjebak Linda Pujiastuti alias Anita dilakukan kliennya malah diartikan bersekongkol menjual barang bukti narkoba hasil sitaan Polres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Siapa Mayor Teddy? Momen itu dimulai dari unggahannya bersama boneka Teddy Bear, yang diketahui memiliki nama Mayor Teddy dan berstatus duda, Ajudan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi tampak tidak sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya saat datang ke pengadilan.
-
Kenapa Teddy Indra Wijaya memberikan imbauan? Kemudian, Menteri Pariwisata Widy Wardhana mengungpak adanya imbauan tegas dari Seskab Teddy Indra Wijaya terkait sikap menteri.
"Namun anehnya pembicaraan WhatsApp terkait misi penjebakan Anita malah saat ini dipakai oleh penyidik dan Penuntut Umum untuk menarik seorang Jenderal berprestasi untuk duduk di kursi terdakwa ini," kata Anthony.
Anthony mengatakan, Teddy Minahasa merupakan seorang jenderal polisi bintang dua dengan karir cemerlang, mentereng dan tanpa cacat. Sehingga Anthony meragukan Teddy Minahasa mengorbankan karir untuk menjadi bandar narkoba.
"Satu kali menjabat sebagai Wakapolda, dan dua kali menjabat sebagai Kapolda, bahkan telah mendapat Surat Keputusan Kapolri sebagai Kapolda untuk yang ketiga kalinya di Polda Jatim, sehingga sangat tidak masuk dinalar dan akal sehat, apabila terdakwa mengorbankan seluruh karir dan hidupnya untuk 'berpindah' profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba ataupun seorang penjahat narkoba," ujar dia.
Kuasa Hukum Bicara Prestasi Teddy Minahasa
Menurut Anthony, Kapolri memercayakan Teddy Minahasa sebagai Pimpinan Tim Khusus Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pada periode 2016 sampai dengan 2019. Tugas itu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1698/VI/2019, tanggal 24 Juni 2019.
Anthony menjelaskan, berbekal surat perintah tersebut, klienny memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Anita yang mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia.
"Misi yang sangat menyita waktu, energi dan biaya besar tersebut ternyata tidak berhasil karena ternyata Anita memberikan informasi yang bohong atau palsu," ujar dia.
Menurut Anthony, pengakuan bohong Anita itu membuat kliennya marah. "Sehingga terdakwa ingin sekali menjebak Anita sebagai pembalasan atas perbuatan Anita yang membohongi terdakwa," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca Selengkapnya