Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadaan mesin tik di RAPBD dicoret, Ahok incar pengusul anggaran

Pengadaan mesin tik di RAPBD dicoret, Ahok incar pengusul anggaran Ahok dan Lulung di Lebaran Betawi. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri telah memberikan koreksi terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015. Salah satu yang dicoret oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo adalah anggaran untuk pengadaan mesin tik.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mengetahui adanya anggaran tersebut. Namun, dia menegaskan, tengah mencari siapa pihak yang memasukkan anggaran tersebut.

"Saya nggak tahu, mesti dicek. Makanya gampang nanti ada laporan-laporan itu baru kami cek siapa yang usul," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3).

Setelah mengetahui siapa oknum yang bermain dalam masuknya anggaran pembelian mesin tik, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menyerahkannya ke Inspektorat. Ahok juga berjanji akan mengungkapkan siapa oknum tersebut.

"Siapa nih? Baru kami panggil Inspektorat. Ini siapa-siapa? Nanti udah gampang lah. Kalau udah kami buka semua," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menegaskan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi RAPBD DKI Jakarta yang dikirimkan Kemendagri. Salah satunya mata anggaran yang dicoret berupa pengadaan mesin tik.

"Justru itu pengadaan mesin tik juga (kita) akan evaluasi itu kan, evaluasi adalah drafnya eksekutif, justru itu, disini yang diminta diskusinya (terkait pengadaan mesin tik)," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).

Dia mengungkapkan, ada kejanggal dengan pengadaan barang berupa mesin tik. Tidak hanya pengadaan mesin tik, politisi Gerindra ini juga mengaku ada dana 'siluman' yang berhubungan dengan Kelurahan.

"Janggal dong kalu gitu. Banyak itu, ada yang totalnya Rp1,2 triliun yang berhubungan dengan kelurahan," jelasnya.

Untuk diketahui, salah satu hasil evaluasi Kemendagri yang dicoret berupa pengadaan mesin tik di enam tempat itu mencapai Rp1.701.632.500. Adapun item yang dicoret, antara lain sebagai berikut:

1. Pengadaan mesin tik Rp 74.250.000 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

2. Pengadaan mesin tik Rp 29.700.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

3. Pengadaan mesin tik Rp 39.600.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

4. Pengadaan mesin tik Rp 34.650.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

5. Pengadaan mesin tik Rp 30.250.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

6. Pengadaan mesin tik Rp 39.600.000 dalam kegiatan pemeliharaan sarana, prasarana kantor dan pengadaan barang jasa pada SKPD BLUD Puskesmas Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Lawan KPK di Praperadilan, Kubu Gus Muhdlor Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Pengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Rieke Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah: Jangan Hanya Swasta yang Disasar
Rieke Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah: Jangan Hanya Swasta yang Disasar

Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.

Baca Selengkapnya
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Respons BPK Usai Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Uang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan

Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya