Pengembangan suap reklamasi, KPK bidik M Sanusi dalam kasus TPPU
Merdeka.com - Tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta, Mohamad Sanusi, berpeluang dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini diperkuat dengan pemanggilan saksi Kepala Cabang Sales Supervisor PT Astra International Tbk, Harris Prasetya.
"Iya bisa ditelusuri dugaan TPPU nya," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/6).
Yuyuk menuturkan, pada pemeriksaan hari ini, Harris Prasetya dikonfirmasi perihal aset yang dimiliki Sanusi. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan lebih detil apa saja aset Sanusi yang sudah disita KPK. Dia beralasan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset yang dimiliki oleh adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik itu.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Belum bisa saya infokan karena masih ditelusuri," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mohamad Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka atas kasus suap menyuap terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Selain Sanusi ada pula Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro yang juga menjadi tersangka pada operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.
Barang bukti yang disita KPK saat itu adalah uang pecahan 1.000 USD sebanyak 80 lembar dan 100 ribu USD sebanyak 11.400 lembar. Transaksi tersebut merupakan kali kedua setelah pemberian pertama pada 28 Maret sebesar Rp 1 Miliar.
Sanusi pun disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHP.
Berkas perkara Ariesman dan Trinanda pun sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, sedangkan berkas Sanusi masih perlu pendalaman lebih lanjut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Baca SelengkapnyaDia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Baca Selengkapnya