Pengusaha pesta seks dengan 2 wanita sambil nyabu & nonton bokep
Merdeka.com - ARP (49), seorang pengusaha hotel ditangkap polisi saat sedang pesta seks di kamar hotel. Dia melakukan hubungan intim dengan dua wanita sekaligus, FY (21) dan YY (14). Saat ditangkap, ketiganya juga sedang memutar film porno dan menggunakan sabu.
"Saat ditangkap, ketiganya sedang melakukan hubungan sex. Sambil berhubungan, mereka mengkonsumsi sabu dan menonton film sex," kata Kasubnit II Unit 3 Polrestro Jakarta Barat Iptu Agung Rizki Laksono, Sabtu (19/6).
Menurut Agung, ARP diduga sering melakukan hal tersebut.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Informasi yang kita dapatkan, tersangka sering berpesta narkoba di kamar hotel," ujarnya.
Ketiganya ditangkap Hotel d'Arcici di kamar 322, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Kamis (12/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersangka yang merupakan seorang pengusaha kain melalui informasi warga.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 1 gram, 3 botol baby oil, dan 26 keping DVD porno. Tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 112 ayat (1) Jo 133 ayat (2) UURI no. 35 tentang narkotika dan Pasal 82 UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca Selengkapnya