Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang
Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Nasib mengenaskan dialami remaja wanita FA (16). Dia harus tewas di tangan lelaki hidung belang. FA tewas setelah dicekoki narkoba saat akan melayani dua orang laki-laki inisial AN dan BH.
Rupanya, remaja wanita itu berprofesi sebagai wanita penghibur alias 'Open BO'. Saat kejadian, dia ditemani oleh rekannya inisial AP (16) untuk melayani kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan, pelaku sudah lama mengenal AP dan sudah berkali-kali memesan jasa seksualnya. Hanya saja, pada pertemuan kali itu, AP mengenalkan FA pada para pelaku yang berbuntut pada kejadian nahas itu.
“(Pelaku) melakukan ini sudah 4 kali bersama dengan korban, korban khususnya korban yang masih hidup karena inisial FA yang meninggal ini dikenalkan terhadap para pelaku melalui sii A,” ujar Bintoro, Jumat (26/4).
Sementara salah satu pelaku mengaku tak pernah mendekati FA. Justru, FA yang menghubunginya duluan.
merdeka.com
Usut punya usut, kedua pelaku lelaki hidung belang itu bukan hanya sekadar ingin mendapatkan pelayanan seksual saat bertemu korban. Mereka juga membawa barang haram, yakni berupa zat adiktif inex dan sabu.
Ada juga dugaan kalau korban memang setuju turut menikmati bahan narkotika tersebut. Singkat cerita, pelaku lantas menuangkan zat adiktif itu ke dalam minuman kedua remaja wanita.
"Saat kejadian mereka (korban) open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan sejumlah Rp1,5 juta. Pada saat kejadian itu pula dia korban ini diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sabu," tungkas Bintoro.
Setelah mengonsumsi zat tersebut, kedua korban kejang-kejang. Pelaku yang melihat korban overdosis minuman yang sudah bercampur zat adiktif mulai panik.
Bukannya membantu, pelaku malah memanggil orang suruhannya inisial I dan E untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara mereka memilih kabur.
Hasil pemeriksaan di rumah sakit, FA tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif. Sementara AP masih bisa diselamatkan.
"Seorang wanita (korban) yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru dalam kondisi sudah tidak bernyawa di mana saksi yang membawa inisial E dan I atas suruhan dari pelaku A, (saksi) membawa karena rasa takut, yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu dan pergi,” tutur Bintoro.
Polisi langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Polisi melakukan olah TKP kemudian meringkus kedua pelaku bersamaan dengan wanita penghibur AP di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Penangkapan pelaku bermodalkan keterangan saksi E serta rekaman CCTV. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti 3 buah senjata api genggam, 5 butir peluru, 4 handphone, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, pakaian milik korban, 3 buah alat bantu seks, hingga 1 unit mobil BMW.
Kedua pelaku diancam atas tindak pidana pembunuhan pasal 338 dan atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau persetubuhan terhadap anak UU no 12 tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Korban dan satu remaja wanita lainnya yang masih selamat diberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaPerayaan ulang tahun Sandra Dewi yang ke-40 digelar bareng keluarga tercinta di salah satu hotel mewah.
Baca SelengkapnyaPembangunan hotel ini menjadi upaya untuk menata ekonomi usai VOC bangkrut.
Baca SelengkapnyaTak banyak hotel yang punya tanggung jawab mengelola sampah agar lebih bermanfaat
Baca SelengkapnyaAbdul Gani ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaTidak banyak orang tahu seperti apa tempat istirahat masinis. Ternyata isinya bak hotel seperti ini.
Baca SelengkapnyaSikap Manajer hotel ke tukang sapu jalan yang kehujanan banjir pujian warganet. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaHotel berusia 144 tahun ini empat kali berganti gaya arsitektur.
Baca Selengkapnya