Penjelasan Kemendagri Tak Masalah APBD DKI Dibelanjakan untuk Pin Emas DPRD
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menganggarkan pengadaan baju dinas dan atribut anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp4.984.280.730. yang menjadi sorotan adalah pengadaan pin emas, dengan total Rp1.332.351.130.
Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Arsan Latif mengatakan, baju dinas dan atribut itu diatur dalam PP nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga, masih kata dia, pin itu nilainya tidak melebihi nilai batas minimal kapitalisasi aset (capitalization threshold), dalam kategori belanja barang. Sehingga, jelas bukan bagian dari belanja modal.
"Karena ini disiapkan dan diserahkan kepada anggota DPRD dalam bentuk atribut, maka dia pasti tidak memenuhi kriteria yang dianggap sebagai belanja modal. Maka, pin, kalau disebut atribut, maka tidak melebihi capital threshold. Ada yang 500 ribu ada yang 1 juta per barang. Jadi kalau ada yang dianggap belanja modal, itu pasti milik daerah," kata Arsan kepada Liputan6.com, Kamis (22/8/2019).
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang melipat surat suara DPRD DKI? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
Katakanlah, masih kata dia, kapitalisasi aset di DKI Rp1 juta per barang. Sehingga, nilai pinnya sudah mesti tak sesuai dengan kategori belanja barang.
"Kalau di tingkat pelaksanaan, disana ngecek. Contoh, ada APBD untuk pin, boleh? Boleh-boleh saja, sepanjang tidak memenuhi belanja kriteria modal. Jika pin itu sudah bentuk emas 10 gram misalnya, berarti 10 juta satu pin, sedangkan capital threshold 1 juta. Maka, tidak bisa dicairkan. Walaupun dibeli, tidak bisa diserahkan, karena tidak sesuai perundang-undangan," jelas Arsan.
Dia menuturkan, jika pin dimasukan dalam kategori belanja modal, sah saja. Tapi itu harus dikembalikan usai masa jabatan anggota DPRD DKI selesai.
"Begitu pin digunakan sebagai belanja modal sah-sah saja. Begitu diserahkan oleh DPRD dia menggunakan milik daerah, dan wajib mengembalikan dan menggantikan jika hilang. Sah-sah saja. Contoh ada laptop, apa bedanya? Kan sama. Kan milik daerah, jadi kembalikan usai berakhir masa jabatan," ungkap Arsan.
Karenanya, sekarang harus dicek. Karena pin tersebut bukan barang pakai sekali habis.
"Nah begitu enggak ada yang mengembalikan, kita lihat dokumennya. Bukan barang pakai habis lho. Ini barang inventaris. Begitu tidak mengembalikan, kena tuntutan ganti rugi karena menghilangkan milik daerah. Jadi tadi mempersoalkan pinnya tapi melihat statusnya sebagai apa," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Baca SelengkapnyaDPP PDIP sudah menerima laporan dan rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta. Dan Nasib Cinta Mega akan segera diputus.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaCinta Mega sudah dipecat sebagai anggota PDIP usai ketahuan bermain judi slot.
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca SelengkapnyaCinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca Selengkapnya