Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pemprov DKI Soal Gaji & THR TGUPP Tak Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Penjelasan Pemprov DKI Soal Gaji & THR TGUPP Tak Dipotong untuk Penanganan Covid-19 Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkapkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak pemangkasan untuk penanganan Covid-19. arena merupakan pos belanja Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

"TGUPP itu kelompoknya ada di kegiatan, bukan di pegawai. Yakni (pos anggaran) kegiatan di Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta," kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/5).

Menurut Chaidir, dalam kegiatan tersebut dimungkinkan untuk adanya apresiasi seperti THR untuk mengganti keahlian tenaga TGUPP.

"Ya boleh-boleh saja, untuk kegiatannya silahkan konfirmasi ke Bappeda," kata Chaidir.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memangkas THR untuk TGUPP.

Menurutnya, Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," katanya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong masing-masing anggota TGUPP DKI Jakarta berempati untuk menyisihkan pendapatannya dalam rangka penanganan COVID-19 di Jakarta.

THR yang diperoleh TGUPP, kata Mujiyono, merupakan hak yang telah diatur oleh regulasi, terlebih TGUPP telah memiliki kontrak kerja yang salah satu poinnya berhak mendapatkan uang apresiasi jika telah mengabdi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran

Mulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan

THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia
Ini Dia PNS Bakal Terima Nominal THR Paling Tinggi se-Indonesia

Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini
PNS Sampai PPPK Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

Kelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat
Kemenkeu: THR dan Gaji ke-13 PNS untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Tahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya