Penumpang MRT Meningkat 142 Persen Saat Jakarta PPKM Level 3
Merdeka.com - Dirut MRT Jakarta William Sabandar menyatakan adanya peningkatan jumlah penumpang saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Persentase kenaikan jumlah penumpang sebesar 142 persen dalam PPKM level 4 ke level 3," kata William dalam diskusi virtual, Selasa (31/8).
Dia menjelaskan jumlah penumpang sebanyak 52.497 orang pada 27 Juli-11 Agustus 2021 atau saat pelaksanaan PPKM level 3. Lalu, pada periode 12-29 Agustus 2021 jumlah pengguna MRT Jakarta mencapai 127.103 orang. Sementara itu, para penumpang MRT Jakarta diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas manajemen kerumunan di MRT? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Kapan vaksin Mpox mulai digunakan di Indonesia? Pelaksanaan vaksinasi Mpox dengan MVA-BN sudah dilakukan sejak 2023, setelah ditemukannya kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
-
Siapa saja yang naik angkot? Seringkali, para ibu-ibu naik angkot saat pergi atau pulang dari berbelanja di pasar.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa yang dibangun di MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, yang akan menghubungkan Bundaran HI-Kota, diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama.
Informasi itu diketahui lewat akun Instagram resmi @mrtjakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu, 14 Agustus 2021. Mereka mengumumkan akan memghapus surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat calon penumpang dan menggantinya dengan sertifikat vaksinasi.
"Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SK Kepala Dinas Perhubungan Nomor 321 Tahun 2021, pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, ada pengecualian terhadap sertifikat vaksin bagi mereka yang akan naik MRT. Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu tiga bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, tetap dibolehkan naik MRT.
Lalu, penumpang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau surat keterangan dokter. Terakhir, penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun. Selain tiga golongan itu, penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MRT Jakarta pertama kali beroperasi melayani masyarakat pada 24 Maret 2019.
Baca SelengkapnyaBPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca SelengkapnyaMRT berhasil melayani rata-rata 54.181 penumpang pada 2022.
Baca SelengkapnyaSelama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2023 telah menganggkut 15.118.472 orang. Artinya, lebih dari 83 ribu orang per hari naik MRT.
Baca SelengkapnyaUpaya sederhana ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna MRT.
Baca Selengkapnyavolume pengguna Commuter Line Jabodetabek tertinggi yaitu hampir menyentuh 1,15 juta orang.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan rekor tertinggi sejak MRT Jakarta beroperasi komersial sejak Maret 2019.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli 2024, penumpang KRL Jabodetabek jumlahnya mencapai 1,5 juta.
Baca SelengkapnyaMRT berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan MRT Jakarta sebagai transportasi publik pilihan dalam bermobilisasi.
Baca SelengkapnyaJokowi pun bersyukur kini LRT yang mengintegrasikan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi sudah bisa dioperasionalkan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya