Peraturan larangan melalui Jalan MH Thamrin dinilai terburu-buru
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan William Yani menilai penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat terlalu terburu-buru. Sebab hingga saat ini, fasilitas penunjang seperti parkir motor dan kendaraan umum masih belum memadai.
Yani tidak setuju mengenai kebijakan pelarangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diterapkan tahun ini. Hal ini dikarenakan armada transportasi umum yang belum memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas pelayanan.
"Saya tidak setuju, pembatasan kebijakan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini. karena fasilitas angkutan umum di Jakarta belum memadai. Bagaimana mau menampung ratusan pengguna sepeda motor kalau angkutan umumnya saja belum siap," kata Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/12).
-
Kenapa akses menuju Stasiun Air Asam sulit? Dari pantauan kanal Youtube Yusril Rizki Pratama itu terlihat akses menuju lokasi stasiun begitu sulit dan juga jauh dari jalan utama.
-
Apa yang membuat kereta api tidak bisa beroperasi? 'Jadi banjir genangi rel, kereta belum bisa beroperasi. Sebab, gerbong kereta ditarik lokomotif yang dibawahnya ada fraksi penggerak motor. Jika itu kereta dioperasikan dalam keadaan banjir menjadi rusak,' kata Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Kenapa Jalan Raya Pan-American belum bisa dilalui mobil secara terus menerus? Akan tetapi, hingga kini, masih ada celah di antara jalan raya ini sehingga membuatnya tidak bisa dilalui oleh kendaraan secara terus-menerus dari ujung ke ujung.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
Dia mengungkapkan, sebenarnya dirinya setuju dengan adanya kebijakan pelarangan sepeda motor di Jakarta. Namun, sebelum itu Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan terlebih dahulu transportasi massal yang benar-benar optimal untuk melayani warga Jakarta.
Menurutnya, kebijakan pelarangan motor ini dapat diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun ke depan. Karena dia menyakini jaringan, pelayanan dan jumlah armada transportasi massal di Jakarta sudah bertambah banyak.
"Jadi, kalau penerapan kebijakannya dilakukan dalam beberapa tahun ke depan, itu boleh dan bisa lah," tutup Yani.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, sebuah aturan bila dilaksanakan dengan banyak pengecualian tentu aturan tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Bahkan akan mendatangkan masalah baru dalam penerapan aturan atau kebijakan tersebut.
"Mana bisa diterapkan aturan atau kebijakan baru itu kalau terlalu banyak pengecualian. Aturan dapat diterapkan kalau tidak ada pengecualian. Jadi semua harus mengikuti aturan itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/12).
Pengecualian dalam kebijakan pembatasan sepeda motor itu harus dicabut atau dihapuskan. Sepeda motor plat merah atau sepeda motor operasional dinas petugas pun tidak boleh melintas di dua jalan tersebut.
"Enggak ada tuh sepeda motor punya petugas baik polisi atau Dishub atau Satpol PP yang dikecualikan. Semua sepeda motor harus tidak boleh melewati dua jalan protokol itu. Tak ada pengecualian apa pun," tegas Agus.
Penggiat Otomotif Yamaha Aco Bule mengungkapkan, penerapan kebijakan pembatasan lalin sepeda motor sangat merugikan pesepeda motor. Apalagi ditambah dengan adanya pengecualian dalam penerapan kebijakan tersebut.
"Wah,tambah enggak adil dong. Kalau concern terhadap keselamatan pengguna sepeda motor, ya harus semuanya dong mengikuti aturan itu. Petugas juga harus ikuti aturan itu. Jangan ada pengecualian kaya gitu," terangnya.
Untuk diketahui, penerapan larangan berlaku selama 24 jam dalam seminggu. Padahal, bus tingkat gratis hanya beroperasi mulai dari pukul 06.00 hingga 22.00. Padahal di sepanjang kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat ada beberapa tempat wisata yang biasa dikunjungi warga pada hari libur. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaKondisi ini berakibat pada mengepulnya polusi di langit ibu kota.
Baca SelengkapnyaMasalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.
Baca SelengkapnyaKondisi di dalam bus pun penuh seperti di jam pulang kerja.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum massal baru sekitar 30 persen.
Baca SelengkapnyaPelayanan bus TransJakarta terganggu akibat adanya rekayasa arus lalu lintas dilakukan polisi pada Rabu (6/9) pagi.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaPantauan merdeka.com terjadi penumpukan penumpang di Stasiun LRT Jatibening Baru, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaHasil evaluasi pelaksanaan program mudik gratis masih meninggalkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.
Baca SelengkapnyaSaat Pandemi Covid-19 jumlah kendaraan yang terdaftar baik roda dua dan empat hanya 2,6 juta kendaraan. Saat ini jumlah kendaraan meningkat 4,4 juta.
Baca Selengkapnya