Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peraturan larangan melalui Jalan MH Thamrin dinilai terburu-buru

Peraturan larangan melalui Jalan MH Thamrin dinilai terburu-buru lalu lintas jakarta lengang. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan William Yani menilai penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat terlalu terburu-buru. Sebab hingga saat ini, fasilitas penunjang seperti parkir motor dan kendaraan umum masih belum memadai.

Yani tidak setuju mengenai kebijakan pelarangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diterapkan tahun ini. Hal ini dikarenakan armada transportasi umum yang belum memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas pelayanan.

"Saya tidak setuju, pembatasan kebijakan tersebut dilakukan dalam waktu dekat ini. karena fasilitas angkutan umum di Jakarta belum memadai. Bagaimana mau menampung ratusan pengguna sepeda motor kalau angkutan umumnya saja belum siap," kata Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, sebenarnya dirinya setuju dengan adanya kebijakan pelarangan sepeda motor di Jakarta. Namun, sebelum itu Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan terlebih dahulu transportasi massal yang benar-benar optimal untuk melayani warga Jakarta.

Menurutnya, kebijakan pelarangan motor ini dapat diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun ke depan. Karena dia menyakini jaringan, pelayanan dan jumlah armada transportasi massal di Jakarta sudah bertambah banyak.

"Jadi, kalau penerapan kebijakannya dilakukan dalam beberapa tahun ke depan, itu boleh dan bisa lah," tutup Yani.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, sebuah aturan bila dilaksanakan dengan banyak pengecualian tentu aturan tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Bahkan akan mendatangkan masalah baru dalam penerapan aturan atau kebijakan tersebut.

"Mana bisa diterapkan aturan atau kebijakan baru itu kalau terlalu banyak pengecualian. Aturan dapat diterapkan kalau tidak ada pengecualian. Jadi semua harus mengikuti aturan itu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/12).

Pengecualian dalam kebijakan pembatasan sepeda motor itu harus dicabut atau dihapuskan. Sepeda motor plat merah atau sepeda motor operasional dinas petugas pun tidak boleh melintas di dua jalan tersebut.

"Enggak ada tuh sepeda motor punya petugas baik polisi atau Dishub atau Satpol PP yang dikecualikan. Semua sepeda motor harus tidak boleh melewati dua jalan protokol itu. Tak ada pengecualian apa pun," tegas Agus.

Penggiat Otomotif Yamaha Aco Bule mengungkapkan, penerapan kebijakan pembatasan lalin sepeda motor sangat merugikan pesepeda motor. Apalagi ditambah dengan adanya pengecualian dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Wah,tambah enggak adil dong. Kalau concern terhadap keselamatan pengguna sepeda motor, ya harus semuanya dong mengikuti aturan itu. Petugas juga harus ikuti aturan itu. Jangan ada pengecualian kaya gitu," terangnya.

Untuk diketahui, penerapan larangan berlaku selama 24 jam dalam seminggu. Padahal, bus tingkat gratis hanya beroperasi mulai dari pukul 06.00 hingga 22.00. Padahal di sepanjang kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat ada beberapa tempat wisata yang biasa dikunjungi warga pada hari libur. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telat Bangun Akses Jalan Kereta Cepat, Erick Thohir: Yang bikin Karawang, Tegalluar, Saha?
Telat Bangun Akses Jalan Kereta Cepat, Erick Thohir: Yang bikin Karawang, Tegalluar, Saha?

Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Jokowi: 996 Ribu KendaraanMasuk DKI Setiap Hari, Sebabkan Macet dan Polusi
Jokowi: 996 Ribu KendaraanMasuk DKI Setiap Hari, Sebabkan Macet dan Polusi

Kondisi ini berakibat pada mengepulnya polusi di langit ibu kota.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang

Masalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua KTT ASEAN: Lalin Arah Senayan Macet, Penumpang Transjakarta Numpuk
Hari Kedua KTT ASEAN: Lalin Arah Senayan Macet, Penumpang Transjakarta Numpuk

Kondisi di dalam bus pun penuh seperti di jam pulang kerja.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan Banyak Transportasi Umum, Faktanya Cuma Dipakai Segelintir Warga Jakarta
Pemprov DKI Sediakan Banyak Transportasi Umum, Faktanya Cuma Dipakai Segelintir Warga Jakarta

Warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum massal baru sekitar 30 persen.

Baca Selengkapnya
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki
Macet Parah Imbas Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Penumpang TransJakarta di Halte Tendean Pilih Jalan Kaki

Pelayanan bus TransJakarta terganggu akibat adanya rekayasa arus lalu lintas dilakukan polisi pada Rabu (6/9) pagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
Baru Hari ke-3 Beroperasi, LRT Jabodebek Gangguan Telat Sampai 2 Jam
Baru Hari ke-3 Beroperasi, LRT Jabodebek Gangguan Telat Sampai 2 Jam

Pantauan merdeka.com terjadi penumpukan penumpang di Stasiun LRT Jatibening Baru, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Program Mudik Gratis: Kuota Menuju Sumatera Harus Ditambah Karena Ini
Evaluasi Program Mudik Gratis: Kuota Menuju Sumatera Harus Ditambah Karena Ini

Hasil evaluasi pelaksanaan program mudik gratis masih meninggalkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki.

Baca Selengkapnya
Bali Dipadati 4,4 Juta Kendaraan, Melonjak Pasca Pandemi Covid-19
Bali Dipadati 4,4 Juta Kendaraan, Melonjak Pasca Pandemi Covid-19

Saat Pandemi Covid-19 jumlah kendaraan yang terdaftar baik roda dua dan empat hanya 2,6 juta kendaraan. Saat ini jumlah kendaraan meningkat 4,4 juta.

Baca Selengkapnya