Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perda Covid-19, Pemprov DKI Harus Libatkan DPRD saat Ambil Kebijakan PSBB

Perda Covid-19, Pemprov DKI Harus Libatkan DPRD saat Ambil Kebijakan PSBB Sosialisasi PSBB Jakarta di Bundaran HI. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang penanganan Covid-19 menjadi peraturan daerah. Dalam Perda tersebut, diatur tentang koordinasi antara Pemprov DKI dengan DPRD tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam Perda tersebut, jika Gubernur ingin kembali mengambil kebijakan PSBB, harus memperhatikan dan mempertimbangkan saran dari DPRD. Aturan itu diatur dalam Pasal 19 Ayat 3 BAB IV tentang pelaksanaan PSBB.

"Kebijakan untuk menjalankan PSBB dan/atau kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat 2, ditetapkan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian isi ayat 3 yang dikutip pada Senin (19/10).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak ada keterlibatan legislatif atas keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB oleh Pemprov DKI. Padahal, menurut Edi, kebijakan PSBB perlu ada komunikasi antara eksekutif dengan legislatif.

Untuk itu, dalam usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan Covid-19, Pras menilai harus dimuat pasal yang mengatur kebijakan pembatasan aktivitas atas koordinasi eksekutif dan legislatif.

"Harus dong. Kan enggak eksekutif sendiri, ada legislatif. (DPRD) eggak dilibatkan, hanya nonton saja," ujar Pras di gedung DPRD, Selasa (13/10).

Politikus PDIP itu berujar, kepentingan legislatif dalam kebijakan pembatasan karena turut berdampak ke segala aspek. Misalnya saja, sebut Pras, dampak ekonomi.

Legislatif Perlu Turut Andil

Legislatif, kata Pras, perlu turut andil dan mengetahui kebijakan serta dampaknya di masa PSBB.

Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui ada tidaknya aturan keikutsertaan legislatif dalam Perda yang saat ini tengah diproses.

"Belum tahu, belum dapat laporan. Nanti kalau dapat, baru bisa ngomong," tuturnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Mau Didalami?
DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Mau Didalami?

Usulan Pansus Polusi Jakarta muncul setelah menerima tuntutan dari warga

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya