Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjanjian kerja sama dibatalkan, Palyja lawan putusan PN Pusat

Perjanjian kerja sama dibatalkan, Palyja lawan putusan PN Pusat demo tolak air swasta. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan koalisi masyarakat yang menolak swastanisasi air di Jakarta. Dikabulkannya gugatan tersebut membuat perjanjian kerjasama antara PT Aetra dan PT Palyja pada PT PAM Jaya dibatalkan.

Selain itu, putusan tersebut menjadi acuan PT PAM Jaya untuk melakukan restrukturisasi agar dalam pengelolaannya tidak mengecewakan rakyat lagi.

Menanggapi putusan itu, Palyja menghormati meski kecewa. "Putusan mengejutkan tersebut yang membatalkan dua Perjanjian Kerjasama Pelayanan Air di Bagian Timur dan Barat DKI Jakarta yang sudah berjalan selama 17 tahun," kata Corporate Communications & Social Responsibilities Division Head, Meyritha Maryanie, dalam rilisnya kepada merdeka.com, Rabu (25/3).

Orang lain juga bertanya?

Mereka juga tak tinggal diam dan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Dia juga menegaskan, selama masih berproses di pengadilan dan belum ada kekuatan hukum tetap, perjanjian kerja sama Palyja tetap berlaku penuh.

Ditambahkannya, selama 17 tahun terakhir Palyja sudah banyak memberikan kontribusi untuk menjaga ketersediaan air bersih di Jakarta. Dia pun mengklaim, pelayanan itu dapat dirasakan warga Jakarta Barat.

"Palyja senantiasa tetap berkomitmen secara penuh untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat di bagian Barat Jakarta sesuai dengan yang telah diatur dalam Kontrak Kerjasama," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Ahok mengaku senang putusan itu. Sebab Ahok memang melihat tak ada nilai keuntungan dari dua perusahaan swasta itu untuk pendapatan DKI. Karena itu dia mau menjadikan keduanya masuk dalam Badan Usaha Milik Negara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemenĀ 4 persen.

Baca Selengkapnya
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM
KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol Dalam Proyek Revitalisasi TIM

KPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya