Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di DKI Tetap Masuk Kantor Usai Libur Lebaran, Kapasitas 75 Persen

PNS di DKI Tetap Masuk Kantor Usai Libur Lebaran, Kapasitas 75 Persen Ilustrasi ASN. ©2022 Merdeka.com/Dok. Kementerian Kominfo

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Pegawai Negeri Sipil )PNS) yang bekerja di kantor usai libur lebaran. Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Maria Qibtya mengatakan, aturan tersebut merujuk kepada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah, Nomor 10 Tahun 2022 tentang pemberlakuan kapasitas pegawai sesuai PPKM.

"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda, kapasitas maksimal 75 persen," kata Maria, Senin (9/5).

Dalam SE tersebut diklasifikasi mengenai kapasitas pegawai berdasarkan status PPKM Jakarta. Untuk level 4 seluruhnya bekerja dari rumah, level 3 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 50 persen, level 2 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 75 persen, dan level 1 kapasitas maksimal pegawai bekerja dari kantor 100 persen.

Orang lain juga bertanya?

SE tersebut juga menjelaskan, pelaksanaan tugas di kantor diutamakan bagi pejabat administrator dan atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai lainnya dengan memperhatikan batasan kapasitas jumlah pegawai.

Maria berujar, pada momen lebaran tahun ini, terdapat ASN yang mengajukan perpanjangan cuti lebaran. Namun jumlahnya tidak banyak.

"Ada, tapi hanya sedikit karena pemberian cuti menjadi kewenangan Kepala OPD," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya juga setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pencegahan kemacetan arus balik Lebaran tahun ini.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH," kata Tjahjo melalui siaran pers, Jumat (6/5) malam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya mengimbau masyarakat selama beberapa hari ke depan untuk memanfaatkan relaksasi, yang diberikan sejumlah instansi atau lembaga agar tidak buru-buru balik Lebaran untuk menghindari kepadatan.

Melalui relaksasi itu, masyarakat tanpa mengurangi kewajiban tugasnya bisa bekerja di rumah atau WFH. Kemudian, memanfaatkan waktu libur anak-anak khusus sekolah di Jakarta masuk tanggal 12 Mei.

"Relaksasi tersebut harus dimanfaatkan dan diatur saat balik sehingga kepadatan di arus balik bisa dihindari dan bisa diurai. Yang lebih penting lagi masyarakat bisa kembali dengan nyaman dan selamat. Kami, pemerintah dan stakeholder terkait akan memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur
Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Budi Karya Sebut Para Petugas Enggak Tidur

Budi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik

Sigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya