Polda Metro batasi pengunjung tahanan narkoba saat lebaran
Merdeka.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyatakan, akan membatasi jam kunjungan tahanan khusus kasus narkoba pada saat Hari Raya Idul Fitri. Hal ini guna mencegah sesaknya para pembesuk.
"Untuk jam kunjungan tahanan kasus Narkoba akan dibatasi saat hari raya Idul Fitri pada Rabu (6/7) atau Kamis (7/7). Kunjungan hanya boleh maksimal 2 jam dengan batas kunjungan pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB," kata Barnabas kepada wartawan, Jumat (1/7).
Menurut Barnabas, adapun alasan pembatasan hanya pada pengunjung tahanan narkoba. Karena jumlah tahanan narkoba paling banyak dibanding tahanan kriminal umum atau tahanan kriminal khusus.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
"Saat ini jumlah tahanan total sebanyak 537, dan tahanan narkoba paling banyak, yakni 300-an orang. Sementara sisanya tahanan kriminal umum dan kriminal khusus. Makanya kami terapkan pembatasan jam kunjungan," jelasnya.
Selain itu, untuk memudahkan pengawasan saat Idul Fitri, lanjut Barnabas, pihaknya menempatkan lokasi besuk hanya di satu tempat. Dengan begitu semua yang membesuk atau dibesuk jadi satu di ruangan tersebut.
"Dalam hal ini, petugas tahanan berjaga hanya 13 personel dan dibantu 3 anggota Brimob serta anjing pelacak. Mereka memilih hanya mengoperasikan ruangan di lantai 3 gedung tahanan Narkoba," ucapnya.
"Sedangkan ruangan-ruangan lain yang biasanya dipakai saat kunjungan hari biasa, diputuskan tak diaktifkan. Hal itu guna memudahkan pengawasan anggota," tutupnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkapkan strategi mencegah peredaran narkoba selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca Selengkapnya