Polda Metro bidik 2 BUMN terkait dugaan korupsi di kasus kulit kabel
Merdeka.com - Berdasarkan kasus penemuan kulit kabel dalam gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap PLN, Telkom, Dinas Tata Air, dan Bina Marga. Hal tersebut terkait anggaran pemeliharaan dan penataan sisa kabel yang tidak terpakai.
"Kami fokus terhadap pembuktian pencuriannya dulu. Baru kami beralih ke pemeriksaan pihak PLN, Telkom, Dinas Tata Air, Bina Marga terkait apakah dalam gorong-gorong tersebut ada anggaran pemeliharaannya, adakah anggaran merapihkan sisa kabel yang sudah lama atau tak terpakai," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Setiawan," Jumat (11/3).
Nantinyam lanjut Ferdi, pihaknya baru akan berencana memanggil bos dua BUMN tersebut terkait dugaan adanya tindak korupsi dalam kasus tersebut.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Apa itu kabel jaringan? Secara sederhana, kabel jaringan sendiri merupakan perangkat keras yang memiliki kegunaan khusus sebagai koneksi jaringan.
-
Kenapa kabel jaringan berbeda dari kabel listrik? Penyebabnya adalah kabel jaringan secara fungsi hanya digunakan untuk koneksi jaringan saja tanpa bisa digunakan untuk kegunaan lain seperti penghantar aliran listrik.
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Dimana kabel telegraf transatlantik terbentang? Pada tahun 1866, kabel telegraf didirikan melintasi Samudra Atlantik untuk menghubungkan Eropa dan Amerika Utara.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
"Itu sedang kita pelajari. Minggu depan kita panggil. Logikanya kalau ada anggaran, mengapa kabel-kabel itu lama ditinggalkan? Anggarannya dikemanakan?," ujar Ferdi.
Sebelumnya kasus pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka diduga akibat kelalaian. Kepolisian Polda Metro Jaya masih lakukan penyelidikan terkait kepemilikan kabel. Mereka menduga kabel itu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atau PT Telkom.
"Kami akan cari tahu apa ada kelalaian atau tidak dari PLN dan Telkom. Inikan kabelnya sudah bertahun-tahun ada, tapi sekarang baru ketahuan. Kami akan lakukan penyidikan selanjutnya. Doakan saja bisa diungkap semuanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Jakarta Jumat (11/3).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaKedua tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya