Polda Metro Jaya larang aksi sweeping di bulan Ramadan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengantisipasi adanya aksi sweeping kelompok tertentu yang biasa dilakukan di bulan Ramadan. Polisi berjanji menindak tegas apabila ada kelompok yang melakukan aksi sweeping karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum.
"Semuanya akan kita komunikasikan. Kalau ada perbuatan yang melawan hukum akan kita amankan, begitu saja prinsipnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Jaya, Kamis (4/5).
Argo menuturkan, pihaknya akan menyampaikan seruan dan larangan melakukan sweeping kepada seluruh ormas. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
-
Kenapa keramas saat puasa Ramadhan dianjurkan? Keramas saat hendak puasa sangat dianjurkan. Dengan begitu, bisa merasa tenang dalam menjalankan ibadah seperti salat, zikir, berdoa, dan lain sebagainya.
-
Apa saja larangan di bulan Rajab? Selain itu, ada beberapa larangan di bulan Rajab lainnya, antara lain: Larangan Bulan Rajab Larangan pada bulan Rajab adalah larangan melakukan peperangan atau tindakan agresi selama bulan suci ini.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa itu Ramadhan? Ramadhan menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam.
-
Apa yang dilakukan umat Islam di Ramadan? Salah satu praktik yang umum dilakukan selama bulan suci ini adalah memberikan kultum singkat sebelum atau sesudah shalat tarawih atau menjelang buka puasa.
-
Apa amalan menjelang ramadhan? Amalan-amalan itu mulai dari mengqadha sholat hingga berdoa dan melakukan hal-hal yang baik menurut Islam.
"Ya sama-sama menjaga diri dan emosi, kita sama-sama membantu agar puasa ini berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
"Pokoknya, enggak boleh sweeping yang bukan haknya, bukan wewenangnya. Tindak tegas ormas yang seperti itu. Jadi taatilah undang-undang," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya