Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi akan Tindak Tegas Konvoi Kendaraan Merayakan Pergantian Tahun di Jakarta

Polisi akan Tindak Tegas Konvoi Kendaraan Merayakan Pergantian Tahun di Jakarta Car free night Tahun Baru di Jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak berpergian dan menyelenggarakan malam tahun baru di rumah. Hal itu, lantaran angka penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tinggi, membuat perayaan tahun baru kali ini akan berbeda.

"Khusus pada acara malam tahun baru kita harapkan masyarakat di seputar Jakarta untuk tidak masuk Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai Apel Operasi Lilin Jaya 2020, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Selain itu, Sambodo mengimbau agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di jalan-jalan raya, termasuk menggelar konvoi atau iring-iringan kendaraan di sejumlah jalan Jakarta. Karena hal itu dapat memicu kerumunan.

Orang lain juga bertanya?

"Karena saat adanya kerumunan pasti akan kita bubarkan. Maksudnya akan kita imbau agar mereka untuk kembali ke rumah untuk melaksanakan perayaan tahun baru di rumah saja," jelasnya.

Guna mencegah kerumunan saat tahun baru, Sambodo menjelaskan bila akan ada pembatasan operasional sejumlah tempat wisata di Jakarta yang akan tutup sejak pukul 17.00 Wib sore.

"Angkutan umum juga akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api baik di HI dan Monas. Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan di rumah masing masing," jelasnya.

"Kita akan jaga semua titik protokol di semua titik yang selama ini jadi pusat kerumunan masa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup jam 5 sore. Jadi memang sudah tidak ada apa apa di malam tahun baru. Jadi sebaiknya merayakan tahun baru di rumah masing masing," sambungnya.

Polisi Siap Tindakan Tegas

Lebih lanjut, Sambodo menegaskan bila ada warga yang melanggar atau melawan imbauan tersebut. Pihaknya akan mengenakan menindak secara tegas

"Kalau mereka melawan tentu akan ada (tindak tegas) ya kita bisa kenakan pasal 93 Undang-Undang Karantina Kesehatan. Kemudian ada pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang Undang-Undang Melawan Perintah petugas dan sebagainya," tegasnya.

Atas hal itu, ia berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan agar tidak berkerumun melanggar protokol kesehatan, termasuk pada momen libur Natal dan Tahun Baru.

"Karena melanggar protokol kesehatan dan kita sudah siapkan juga adanya sidang di tempat dengan menghadirkan dari kejaksaan dan pengadilan panitera untuk para pelanggar agar dilaksanakan persidangan," jelasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru

Rencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda

sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Daftar Rekayasa Lalu Lintas di 26 Titik saat Malam Tahun Baru di DKI Jakarta
Daftar Rekayasa Lalu Lintas di 26 Titik saat Malam Tahun Baru di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.

Baca Selengkapnya
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran
Polisi Klaim Kondisi Jakarta Bebas dari Konvoi Keliling saat Malam Takbiran

Apabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Lalu Lintas Sekitar Bundaran HI Mulai Padat Menjelang Malam Tahun Baru 2024
FOTO: Suasana Lalu Lintas Sekitar Bundaran HI Mulai Padat Menjelang Malam Tahun Baru 2024

Warga dari berbagai wilayah ibukota perlahan mulai memadati kawasan Bundaran HI dan sejumlah titik di jalan protokol Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya