Polisi belum tetapkan tersangka korupsi rehabilitasi 119 sekolah
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan status kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta akan segera naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mencari tersnagka atas kasus ini.
"Ini kan masih penyelidikan. Itu pasti nanti ke penyidikan. Baru (setelah gelar perkara) nanti akan ditetapkan siapa tersangkanya," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebagai saksi. Selanjutnya, polisi akan memeriksa seluruh Kepala Suku dinas Pendidikan di Jakarta. Selain pejabat-pejabat Pemprov DKI, polisi bakal memeriksa PT MKI selaku kontraktor yang menggarap proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Kasudin-kasudin pasti (kami periksa). Nanti abis itu penyedia jasanya (kontraktor), konsultannya pasti kita periksa," katanya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus korupsi tersebut.
"Itu tahapannya. Abis itu gelar (perkara), ada perbuatan melawan hukuk, tidak. Kalau ada, kita sikat," ucapnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terendus berkat temuan dari Inspektorat DKI. Selanjutnya, temuan tersebut ditelusuri mulai dari anggaran hingga kualitas barang yang sesuai dari perincian dokumen.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto terkait sudah diperiksa. Sopan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam tersebut.
Sopan mengaku tak membawa bukti apapun dalam pemeriksaan. Namun, dia menegaskan, kalau adanya dugaan korupsi yang dicium kepolisian adalah wewenang Suku Dinas (Sudin) Pendidikan.
"Saya enggak tahu itu (dugaan korupsi), apa ya pelaksananya kan di Suku Dinas. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah. (Usulan Sudin dan anggaran?) Iya, dari Sudin juga," tegasnya.
Lebih lanjut perihal adanya usulan jumlah yang direhabilitasi, ia menegaskan kalau itu datang dari pihak sekolah. "Ya usulan itu datangnya dari sekolah. Sekolah menyampaikan ke sudin dan kapen melalui pembahasan," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca Selengkapnya