Polisi Kembali Tangkap Komplotan Mafia Tanah yang Sewa Preman untuk Usir Warga
Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat terus menelusuri jaringan mafia tanah yang melibatkan seorang pengacara berinisial AD.
Diketahui, AD menyewa 27 preman untuk menduduki lahan di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Polisi menyebut di lahan tersebut berdiri perumahan, ruko, kos-kosan dan perkantoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, ada tiga orang pelaku lagi yang dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakpus. Mereka adalah MY, D dan E. Hengki membeberkan peran dua orang tersangka.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hengki menyebut MY merupakan pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada pengacara inisial AD untuk menyelesaikan permasalahan lahan. Sementara E adalah penyokong dana.
"E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4).
Sebelumnya, Satreksrim Polres Metro Jakpus menahan sembilan orang atas tuduhan menduduki lahan tanpa izin. Mereka adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan AD. Salah seorangnya diantaranya yakni AD berprofesi sebagai penasihat hukum.
Sementara sisanya adalah preman yang dibayar Rp 150 ribu per-orang setiap harinya oleh penasihat hukum inisial AD untuk menguasai lahan.
Dalam menjalankan aksinya, sekelompok preman membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka menyambangi ke lokasi dan mengintimidasi penghuni lahan. Tak cuma itu, para preman juga menutup akses jalan warga dengan memasang papan dan seng.
"Para preman mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi penghuni dengan menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut namun oleh mereka ditolak. Saat itu para preman tersangka menuduh korban sebagai provokator. Lalu berteriak teriak hingga membuat gaduh di lokasi," papar Hengki.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 335 KUHP. Hengki menegaskan akan memberangus kelompok preman yang terbukti membuat resah masyarakat.
"Tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero Premanisme," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca Selengkapnya