Polisi: Korban pencabulan di Sawah Besar belum siap diperiksa
Merdeka.com - AE (16) siswi kelas 9 SMPN 4 Sawah Besar, Jakarta Pusat dipaksa oral seks dan berhubungan badan oleh adik kelasnya. Parahnya, aksi bejat itu direkam dengan menggunakan handphone (HP) oleh CD (15) dan dilakukan di depan siswi SMPN 4 lainnya seperti CN (16), DNA (15), IV (16) dan WW (16).
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan, AE untuk sementara belum diperiksa. "Korban membuat surat pernyataan yang isinya belum siap diperiksa," ujar Tatan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/10).
Tatan menambahkan alasan korban belum siap diperiksa karena sakit. Jadi, polisi belum dapat mengejar ke arah pelaku.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
"Kita masih selidiki terlebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, tindakan yang diduga pemerkosaan terhadap AE siswa kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) IV Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan di dalam kelas.
Setelah melakukan aksi tidak bermoralnya di ruang kelas, para pelaku yang merupakan teman korban meninggalkan korban dengan kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan.
Orangtua korban, EA (43) yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). Hal tersebut dibenarkan oleh nenek korban bernama Dewi yang tinggal serumah dengan korban.
"Kami sudah mengutus pengacara dan semua sudah diserahkan ke pengacara. Sudah lapor polisi tetapi belum ditindaklanjuti," jelas Dewi di rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/ RW 07 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaOran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnya