Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pelajari Sistem IT Bank DKI Selidiki Kasus Pembobolan Dana Rp50 Miliar

Polisi Pelajari Sistem IT Bank DKI Selidiki Kasus Pembobolan Dana Rp50 Miliar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya sedang mempelajari sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki Bank DKI. Ini terkait aksi 41 nasabah yang membobol Bank DKI selama kurun waktu April hingga Oktober 2019. Bank DKI pun merugi Rp50 miliar.

"Nah gini, ini kan ada satu sistem yang harus saya buktikan juga. Saya cek apakah dalam sistem pengambilan uang ini ada yang tidak benar atau ada yang salah," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).

Iwan mengatakan, pihaknya akan membandingkan pernyataan yang disampaikan tim ahli dari Bank DKI dengan tim ahli independen untuk mengetahui letak kesalahannya.

"Apakah ada suatu sistem (Bank DKI) yang salah. Sehingga untuk menentukan juga bagaimana perkembangan lebih lanjut," ujar dia.

Awal Mula Kasus Pembobolan Bank DKI

Kasus ini bermula dari laporan Bank DKI. Bahwa ada nasabah yang menarik uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun tidak mengurangi saldo.

41 nasabah dicurigai sebagai pelakunya. Iwan menyebut, 13 diantaranya telah tetapkan menjadi tersangka.

"Tetapi ada kemungkinan juga akan lebih dari 13 tersangka karena dari 41 itu sudah jelas dananya di saldonya itu tidak berkurang. Dari 13 itu ada kurang lebih hampir 10 itu oknum anggota Satpol PP," ucap dia.

Menurut dia, awal kasus ini bermula dari ketidaksengajaan. Pada saat mengambil uang, tiba-tiba pelaku melihat saldonya tidak berkurang.

Timbulah keinginan mencoba terus-menerus. Bahkan, salah satu tersangka berinisial IO menyuruh rekan-rekanya membuka rekening Bank DKI.

"Kemudian kartu ATM dipinjam. Dan dia mengambil menggunakan kartu ATM itu," tutup dia.

Anies Baswedan: Pembobolan Bank DKI Urusan OJK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak berwenang menanggapi peristiwa pembobolan Bank DKI oleh anggota Satpol PP. Menurut Anies, baik tidaknya sistem bank tersebut merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies, Jakarta, Jumat (22/11).

Selagi proses hukum berjalan, Anies mengaku memerintahkan anggota Satpol PP, diduga membobol bank DKI, untuk dibebastugaskan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan berkomentar disinggung mengenai adanya pengembalian uang oleh anggota Satpol PP tersebut.

"Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas," tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.

"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6

Baca juga:OJK Duga Pembobolan Bank DKI karena Kesalahan Switching & Kelemahan Vendor ATM CIMBLakukan Pembobolan, Pelaku Tarik Duit Sampai Batas Limit ATM Bank DKINominal Penarikan Uang 13 Tersangka Pembobolan ATM Rp22 Juta Hingga Rp18 MiliarDua Pelaku Pembobol Bank DKI Masih Terima GajiKasus Pembobolan ATM, Petugas Satpol PP Ngaku Lupa Berapa Nominal DiambilPolisi Selidiki Kemungkinan Orang Dalam Terlibat di Kasus Pembobolan ATMPolisi Belum Tahan 13 Tersangka Kasus Pembobolan ATM, Ini Alasannya (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup
Geledah 10 Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom Rugikan Negara Lebih dari Rp200 Miliar

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.

Baca Selengkapnya
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya