Polisi Sebut Kasus Penculikan Anak di Halim Hanya Salah Paham, Terduga Pelaku Dilepas
Merdeka.com - Polisi menjelaskan kasus dugaan penculikan anak sekolah di Komplek Lanud Halim, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (1/9), yang viral di media sosial. Polisi menyebut kasus tersebut merupakan salah paham.
"Itu bukan kasus penculikan, hanya salah paham," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin (5/9).
Dia mengatakan bahwa polisi telah mengklarifikasi terduga pelaku penculikan. Terduga pelaku telah dipulangkan karena tidak ada bukti penculikan.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Setelah dilakukan klarifikasi tidak terbukti adanya penculikan dan yang bersangkutan sudah dipulangkan oleh penyidik Satreskrim Jakarta Timur," ujar Ahsanul.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap tiga orang diduga melakukan upaya penculikan terhadap anak sekolah di Komplek Lanud Halim, Jakarta Timur, pada Kamis (1/9).
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan, ketiga pelaku terdiri atas dua pria dan satu perempuan. Kejadian tersebut terjadi saat jam pulang sekolah.
"Jadi dia pakai mobil APV ketika ada anak pulang sekolah, dia nongkrong kemudian manggil 'ayo ikut saya aja, saya antar pulang'. Tapi karena anak-anak itu nolak, dia jalan lagi," kata Zaini di Jakarta, Jumat (2/9).
Polisi kemudian langsung menyerahkan terduga pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur untuk tindakan lebih lanjut.
Zaini mengatakan, ketiga terduga pelaku itu merupakan masyarakat bukan berasal dari aparat. Aksi dugaan penculikan tersebut juga sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaDari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tidak ada penyekapan di hotel tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDugaan salah tangkap tersebut terungkap setelah Sutekno yang merupakan terdakwa lain sekaligus saksi kunci memberikan kesaksian.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.
Baca Selengkapnya