Polisi Sebut Laporan Istri Dirut Taspen Terkait Dugaan Kekerasan Ancaman Psikis
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini masih memproses laporan yang dibuat oleh RL atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
"Laporan baru masuk Jumat kalau tidak salah, baru sampai Ditkrimum itu baru tadi sore jadi masih diteliti dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus saat dihubungi merdeka.com, Selasa (2/3).
Yusri menjelaskan alasan istri melaporkan tindakan KDRT bukan dalam konteks kekerasan fisik. Namun psikis berupa ancaman yang dilakukan sang suami Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana Nisya menunjukkan KDRT? Roy bahkan menyebutkan bahwa ada bagian tubuh Nisya yang mengalami memar.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Kenapa suami yang kasar tidak pantas dipertahankan? Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu masalah serius yang harus dihadapi oleh banyak wanita. Suami yang melakukan kekerasan fisik atau mental tidak hanya melanggar hak asasi istri tetapi juga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan perlindungan dalam hubungan pernikahan. Istri berhak untuk merasa aman di rumahnya, dan jika suami tidak dapat menjamin hal ini, maka hubungan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Jadi gini laporan itu memang ada, dari seorang wanita inisialnya RL isteri dari terlapor sendiri. Dia melaporkan adanya kekerasan psikis, bukan fisik ya," kata Yusri.
Yusri melanjutkan acaman psikis yang diterima RL berupa surat maupun pesan yang dilayangkan oleh terlapor dengan adanya ancaman.
"Ancaman dalam bentuk apa, pengacara datang katanya pelapor (RL) ini ada surat dari suaminya itu mengancam. Tapi ini masih diteliti di dalami dulu," katanya.
Laporan polisi diterima dengan nomor polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pelapor adalah RL sementara terlapor Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Pelapor mengancam terlapor dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca SelengkapnyaDia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Kosasih.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul wajah hingga kepala korban yang menyebabkan luka-luka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam keluarga korban dengan mengirim voice note saat diperiksa di kantor polisi
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPada kasus ini kepolisian mengamankan barang bukti seperti beberapa rekaman CCTV.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai Tersangka Korupsi
Baca Selengkapnya