Polisi Tangkap 10 Pebalap Liar yang Tutup Jalan Sudirman
Merdeka.com - Polisi menciduk 10 pengendara motor yang diduga terlibat aksi balap liar hingga menutup jalan Jenderal Sudirman pada 18 Februari 2022. Penangkapan dilakukan setelah melihat hasil rekaman video yang beredar.
"Dari capture kamera tersebut maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Sabtu (12/3).
Selain itu, 10 pengendara itu juga terdeteksi dari hasil rekaman kamera E-TLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman MH Thamrin.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
"Setelah viral video tersebut kita melihat ada pelanggaran lalu lintas dari video tersebut dan video itu bisa menjadi bukti awal. Untuk kami penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan dari kasus tersebut," katanya.
Peristiwa balap liar itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Dimana dalam rekaman video yang telah dijadikan barang bukti terdapat kurang lebih 50 sampai 70 orang pengendara yang ikut terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
"Kami lakukan adalah memeriksa CCTV dan E-TLE, dari situ kami bisa mendapatkan gambaran tentang siapa pelakunya kendaraan mana saja yang terlibat," ujar Sambodo.
"Kemudian secara bertahap kami mengembangkan sehingga dapatlah 10 orang ini yang diduga sebagai penggerak terjadinya balap liar pada malam hari tersebut," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, kesepuluh pengendara itu dikenakan pelanggaran Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf B Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
"Bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta tergantung pada denda sidang tilang," jelasnya.
Diketahui video aksi para pemotor yang tengah melangsungkan balapan liar dengan menutup jalan terekam dalam video yang diunggah akun instagram @merekamjakarta.
Dalam video berdurasi 55 detik itu, disebutkan jika kejadian itu terjadi pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Dengan memperlihatkan puluhan pemotor berjajar sampai menutup sisi jalan Jendral Sudirman, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
"Setelah beberapa saat, puluhan motor tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ke arah Jembatan Semanggi," tulis akun tersebut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.
Baca SelengkapnyaAksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.
Baca SelengkapnyaNiat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca Selengkapnya