Polisi Tangkap 3 Pedagang Satwa Dilindungi Bernilai Ratusan Juta
Merdeka.com - Subdit Bin Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menangkap sindikat perdagangan satwa dilindungi. Satwa tersebut diduga memiliki nilai hingga ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menangkap sebanyak tiga orang pelaku. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan berbagai macam jenis satwa.
"Tiga pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti sebanyak 27 ekor satwa yang dilindungi dengan berbagai jenis," kata Yusri, Jakarta, Selasa (17/3).
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Siapa yang membawa Domba Sapudi ke Indonesia? Domba ini dibawa oleh pedagang Gujarat pada abad ke-18 dan dikembangkan secara individu di Pulau Sapudi, Kabupaten Madura, hingga kemudian tersebar di wilayah lain di Jawa Timur.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana ikan di Pasar Ikan Tawang didapat? Di sana pula terdapat aktivitas bongkar muat para nelayan yang habis melaut, dan aktivitas pelelangan ikan dari nelayan ke para tengkulak atau juragan.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi terkait perdagangan satwa yang dilindungi melalui kapal penumpang KM, Dobon Solo.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar bahwa di kapal tersebut sering dijadikan tempat untuk membawa satwa yang dilindungi," jelasnya.
Tiga orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi yakni atas nama inisial ISA (32), MAN (21) dan OP (31) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya para pelaku diduga melanggar Pasal 40 (2) jo pasal 21 (2) huruf a dan c uu no 5 th 1990 tentang KSDAE dan pasal 88 huruf a, b, c uu no 21 th 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," pungkasnya.
Untuk satwa yang telah diamankan dalam penangkapan ini yakni Kakatua Raja Hitam 2 pasang atau 4 ekor, Kasuari 5 ekor, Anakan Triton atau Kakatua Putih 4 ekor, Cendrawasih 1 pasang atau 2 ekor, Nuri 2 ekor dan Kasturi 10 ekor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca Selengkapnya