Polisi Terapkan Crowd Free Night Cegah Takbir Keliling di Jakarta
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyatakan bakal memberlakukan crowd free night di Jakarta pada malam takbiran. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah kerumunan saat malam takbiran di tengah pandemi Covid-19.
Crowd free night akan diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. Fadil mengatakan, petugas akan melakukan pemantauan atau filterisasi mulai pukul 18.00-22.00 WIB terhadap sejumlah kendaraan yang melakukan kerumunan.
"Kita akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," kata Fadil di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5).
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Siapa yang perlu waspada pada malam tahun baru? Kepercayaan terhadap Primbon Jawa mengingatkan mereka untuk lebih berhati-hati, terutama saat malam pergantian tahun.
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Filterisasi itu, kata dia, merupakan upaya petugas untuk menyaring sejumlah kendaraan yang tidak memiliki tujuan jelas ataupun yang akan melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling.
Dia menegaskan bahwa pihaknya masih membolehkan masyarakat yang sedang dalam perjalanan ke pusat perbelanjaan, karena kata dia, sesuai Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021, pusat perbelanjaan pada libur lebaran 12-16 Mei 2021 ini tetap dibuka dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen.
"Kalau di jalan ditemui masyarakat yang mau ke mal, mereka masih bisa melangsungkan perjalanan/ kegiatannya, tapi mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, akan kita lakukan filterisasi," katanya.
Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur yang melarang takbiran keliling. Dia mengimbau masyarakat untuk takbiran di rumah secara virtual. Karena kata dia, kapasitas musala/ masjid saat malam takbiran hanya dibatasi maksimal 10 persen.
"Mengutamakan pelaksanaan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1442 H dilakukan dari rumah melalui fasilitas virtual, terhadap pelaksanaan di Masjid dan Musala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," bunyi seruan tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaSejumlah titik penyekatan akan disebar seperti di Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot hingga Cakung.
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaSemua kendaraan yang akan menuju Tol Ciawi dialihkan.
Baca SelengkapnyaKepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca SelengkapnyaSementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyekatan dilakukan di Simpang Danamon, Simpang Pasir Angin, Simpang Loka, Simpang Taman Safari dan terakhir Simpang Gunungmas.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya