Polisi ungkap trik culas permainan anggaran di proyek UPS
Merdeka.com - Bareskrim Polri langsung menyelidiki kasus dugaan mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Bareskrim berjanji tak pandang bulu mengusut kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto, sempat menjelaskan soal praktik korupsi yang marak terjadi di Tanah Air.
"Korupsi tuh ada dua, pertama kebutuhan dan kedua kerakusan atau keserakahan. (korupsi) Kebutuhan itu golongan kecil. Keserakahan itu di tingkat Bupati, DPRD pokoknya di mana ada anggaran negara yang bisa dimainkan," jelas Rikwanto saat diskusi di Hotel Mega, Jakarta Pusat (23/3).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Terkait dugaan mark up UPS, lanjut Rikwanto, pihaknya menyayangkan dalam pelaksanaannya tidak melakukan survei lapangan dan survei kebutuhan lebih dulu. Apalagi, banyak saksi menyebut pihak sekolah dipaksa buat pernyataan dan ditandatangani.
"Tidak adanya survei lapangan dan tidak adanya kebutuhan. Tidak ada sedemikian sekolah yang dipaksa untuk buat pernyataan tapi yang dibuat dari tanggal mundur," jelasnya.
Ditambahkannya, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Tiga komponen telak (Eksekutif, Legislatif dan pengusaha) melanggar undang-undang tindak pidana dan akan muncul tersangka-tersangka. Kita serius dan mudah-mudahan rekan-rekan akan mendengar siapa saja yang tersangka," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelum merampungkan penjelasannya soal kasus tersebut, Rikwanto sempat menyindir ucapan Haji Lulung yang pernah salah menyebut UPS menjadi USB. "Dugaan tindak korupsi terhadap UPS, bukan USB yaa."Rikwanto menjelaskan dengan tertawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi PJUS di Kementerian ESDM, Polisi Perkirakan Kerugian Negara Rp64 Miliar
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaKPK tetapkan empat tersangka terkait OTT di Bondowoso
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaStatus BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.
Baca Selengkapnya