Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat, Wagub DKI Sebut akan Ada Pembatasan Arus Keluar Masuk

PPKM Darurat, Wagub DKI Sebut akan Ada Pembatasan Arus Keluar Masuk Wagub DKI Buka Kemungkinan Jalur Road Bike di GBK. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan untuk keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan segera diumumkan oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaan PPKM darurat, Riza menyatakan akan diberlakukan pembatasan di sejumlah sektor.

"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya pukul 22.00 WIB, pukul 21.00 WIB, pukul 20.00 WIB dan seterusnya dan juga arus keluar-masuk orang dan barang dibatasi ditambah pengetatan persyaratan, seperti PCR vaksin dan lain-lain," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/6).

Selain itu, kata dia, untuk kapasitas juga akan dilakukan pembatasan. Seperti halnya dari kapasitas 50 persen bisa menjadi 25 persen. Politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Sebab hal tersebut untuk mengatasi adanya lonjakan kasus Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Waktu kita harus dimanfaatkan sebaik mungkin jangan sampai ada peningkatan lagi, jumlahnya sudah sangat tinggi sekali, sangat signifikan. Bahkan di DKI Jakarta tempat tidur sudah mencapai 93 persen, ICU sudah mencapai 92 persen," papar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendesak untuk diterapkan. Hal tersebut untuk menahan laju penularan virus Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.

"Kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus dilakukan," katanya saat memberikan arahan dalam pembukaan Munas VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Jokowi mengatakan kunci dari urusan ekonomi yang dihadapi saat ini adalah bagaimana Covid ini ditekan agar hilang dari Indonesia. Jokowi merinci angka puchasing managers Index (PMI) untuk manufaktur saat ini berada pada posisi 55,3 persen atau lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

"Sekarang pada posisi 55, 3, di bulan Mei kemarin. tinggi sekali artinya ada optimisme di situ," ungkap dia.

Kemudian di sisi supply dan produksi terlihat mulai menggeliat. ekspor tumbuh 58%, impor bahan baku tumbuh 79%.

"Tinggi sekali, impor barang modal tumbuh 35%. ini angka angka seperti ini yang tiap hari, tiap pagi pasti masuk ke saya . Saya nggak pernah sarapan tapi sarapannya angka-angka," bebernya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Misa Akbar Paus Fransiskus Besok, Sekolah di Jakarta Diminta Belajar dari Rumah dan ASN WFH
Misa Akbar Paus Fransiskus Besok, Sekolah di Jakarta Diminta Belajar dari Rumah dan ASN WFH

Pemprov DKI mengeluarkan surat edaran bagi seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara agar belajar serta WFH saat Misa akbar Paus Fransiskus besok

Baca Selengkapnya