Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan Meski Ajukan Rehabilitasi

Proses Hukum Roy Kiyoshi Tetap Berjalan Meski Ajukan Rehabilitasi Roy Kiyoshi. ©2020 Merdeka.com/instagram Roy Kiyoshi

Merdeka.com - Roy Kiyoshi telah mengajukan surat rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Kasat Reskrim Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menegaskan, kalau kasusnya tetap berjalan apabil nantinya direhabilitasi.

"Proses hukum tetap berjalan," ujar Vivick di Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut Vivick, pihaknya akan membawa permohonan rehabilitasi itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya, lanjutnya, BNN akan melakukan assesment atau penilaian tentang kelayakan Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi.

"Belum, nanti dikabari," ujar Vivick saat ditanyakan hasil assesment.

Sebelumnya, paranormal Roy Kiyoshi (33) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5) sekira pukul 16.00 Wib. Kini Roy tengah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pengacara Roy, Henry Indraguna rencananya akan menyerahkan surat permohonan rehabilitasi untuk Roy Kiyoshi ke Polres Jakarta Selatan.

"Sore ini kita ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 Wib, kita mengajukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi terhadap Roy Kiyoshi," kata Henry, Senin (11/5).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta
Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkoba di Surakarta

Berdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice

Kuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang
Kata Pimpinan KPK Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Mandek Usia Terbitkan Sprindik Ulang

Sampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya