Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Wagub DKI soal Kabar Kepala BPPBJ Dicopot Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Respons Wagub DKI soal Kabar Kepala BPPBJ Dicopot Terkait Kasus Pelecehan Seksual Wagub DKI tinjau RSUD Pasar Minggu. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa alasan digantinya Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta tidak ada hubungannya dengan dugaan pelecehan sekskual.

"Terkait jabatan yang tidak ada periodesasinya seperti presiden, bupati, walkot, sangat memungkinkan untuk diganti walau belum 5 tahun. Jadi tidak ada aturan kepala dinas suatu Badan harus 5 tahun," kata Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (25/3)

Riza menjelaskan, alasan pergantian jabatan Kepala BPPBJ itu karena kata dia, pergantian atau rotasi jabatan memang diperlukan agar kinerja suatu Badan/lembaga lebih baik lagi.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi tidak usah dipermasalahkan. Yang penting apalah nantinya pergantian ini memberikan kinerja yang lebih baik atau tidak," ungkapnya.

"Coba lihat, saat masa pimpinan Pak anies, Pak Ahok, Pak Jokowi, Bang Foke, Bang Yos, pergantian/mutasi jabatan di dinas/badan itu hasilnya seperti apa? Setiap pemimpin punya pertimbangan khusus untuk mutasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Riza mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan selalu berprasangka baik.

"Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapapun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik," katanya

Selain itu, kata Riza, pemeriksaan yang dilakukan kepada kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda adalah hal yang biasa. Menurutnya memang sudah tugas inspektorat melakukan pemeriksaan kepada kepala BPPBJ.

"Kalau diperiksa itu biasa. Semua periksa. Seperti bagian keuangan saja yang diaudit BPK, itu kan biasa. Jadi tugas inspektorat, melakukan pemeriksaan itu biasa. Pemeriksaan jangan selalu dikonotasikan ada sesuatu yang salah atau negatif," ujarnya.

Politisi partai Gerindra itu mengaku betul-betul tidak tahu motif lain dibalik pemeriksaan yang dilakukan kepada anak buahnya itu. Hingga saat ini, kata Riza pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda.

"Saya tidak tahu, saya tidak ingin menduga-duga karena saya belum mendapat laporan secara resmi secara lisan maupun tertulis," ujarnya

Riza juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkomentar jika belum hasil laporan pemeriksaan dari Inspektorat, maupun kesaksian dari Blessmiyananda sendiri. Menurutnya, kesaksian dari kedua belah pihaklah yang terbaik.

"Nanti tunggu laporannya dari inspektorat. Jadi mari kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan dan inspektorat untuk menyampaikan dan menjelaskan," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, karena harus diperiksa oleh inspektorat, Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya itu.

Pemeriksaan Blessmiyanda dikabarkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Buntut Dugaan Korupsi
Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Buntut Dugaan Korupsi

Pemprov Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta soal adanya dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan

Saat melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Hasyim Asy'ari bahkan mengajak paksa CAT berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari
INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari

Berbagai macam rayuan maut dilakukan Hasyim untuk merayu korbannya CAT

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Rayu hingga Paksa Anggota PPLN Hubungan Badan di Belanda
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Rayu hingga Paksa Anggota PPLN Hubungan Badan di Belanda

DKPP mengungkapkan perbuatan Hasyim Asy'ari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Buntut Video Mesra di Kantor, Kepala Disdikbud dan Sekretaris Jombang Dibebastugaskan
Buntut Video Mesra di Kantor, Kepala Disdikbud dan Sekretaris Jombang Dibebastugaskan

Dua anak buahnya itu hanya dibebastugaskan dari jabatannya. Sementara status kepegawaiannya masih tetap

Baca Selengkapnya