Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riza Patria: PPKM Darurat Diberlakukan Dua Minggu dan Ada Pengetatan di Banyak Sektor

Riza Patria: PPKM Darurat Diberlakukan Dua Minggu dan Ada Pengetatan di Banyak Sektor Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Yopi

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Ibu Kota akan melaksanakan PPKM Mikro Darurat dalam waktu dekat. Menurut dia, pelaksanaan PPKM Mikro Darurat itu tinggal menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.

"Akan diberlakukan PPKM Darurat untuk dua minggu ke depan. Dimulainya akan segera diumumkan dalam waktu satu atau dua hari ke depan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/6).

Politikus Gerindra ini meminta masyarakat untuk bersabar terkait detail pelaksanaan PPKM Mikro Darurat tersebut. Dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat itu nantinya akan dilakukan beberapa pengetatan.

"Mari kita menunggu keputusan persisnya substansi dari pada materi PPKM Darurat yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang kapasitas yang sebelumnya," ucap dia.

Dia melanjutkan, Pemprov DKI akan melaksanakan kebijakan apapun yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami prinsipnya di DKI Jakarta akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab kebijakan keputusan yang akan diambil nantinya terkait PPKM darurat," ujar dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, pemerintah tengah memfinalisasi rencana kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan itu diambil seiring lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di Pulau Jawa dan Bali.

Tidak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

"Iya benar memang itu usulan dari kami," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada merdeka.com, Rabu (30/6).

Jodi enggan membeberkan kapan aturan PPKM Darurat tersebut akan dirilis. Sebab, kata dia, keputusan tersebut ada di tangan Presiden Jokowi.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan WFH bagi Pekerja di Jakarta
Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan WFH bagi Pekerja di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Anggarkan Rp2,3 Triliun untuk Program Sekolah Gratis di 2025
Pemprov DKI Anggarkan Rp2,3 Triliun untuk Program Sekolah Gratis di 2025

Ketika dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis.

Baca Selengkapnya