Rumah industri sabu Bekasi dikendalikan residivis Nusakambangan
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tujuh orang tersangka terkait penggerebekan rumah industri Sabu, di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Tiga di antaranya perempuan (sebelumnya ditulis empat).
"Masih didalami perannya masing-masing," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha di lokasi penggerebekan, Kamis (12/12).
Gembong menyebutkan, para tersangka di antaranya ialah UC (60) HT (40) AG (40), FR (35), sedangkan tiga orang perempuan yang turut dijadikan tersangka adalah AM (35), ML (25), PS (25).
-
Apa yang ditemukan di tengkorak perempuan tersebut? Salah satu temuan arkeolog adalah cedera tajam berupa lubang persegi di tengkoraknya yang konsisten dengan benturan paku Romawi kuno; paku semacam itu telah ditemukan di beberapa situs arkeologi di Sardinia.
-
Dimana kerangka perempuan ini ditemukan? Lokasi Penemuan Kerangka Cara pemakaman aneh ini ditemukan di sebuah kuburan di Nekropolis Monte Luna, sebuah bukit yang berlokasi 30 kilometer di utara Cagliari, Sardinia selatan.
-
Dimana kerangka perempuan itu ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
-
Dimana kerangka prajurit perempuan itu ditemukan? Tim dari Institut Arkeologi dan Etnografi menemukan kuburan ini di bagian selatan Khakassia, Siberia, sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi rel kereta api.
-
Kapan makam perempuan muda itu ditemukan? Penemuan ini diumumkan Badan Kepurbakalaan Israel (IAA) pada Rabu.
"Otak dari pembuatan home industri ialah UC. Dia merupakan residivis yang baru keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Nusakambangan sekitar dua bulan lalu," katanya.
Gembong menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan seorang tersangka di Jakarta Barat. Polisi lalu melakukan pengembangan dan mendapati alamat di di Kompleks Kemang IFI, Blok A 8, Nomor 6 RT 04 RW 14, Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ternyata setelah dilakukan penggerebekan, rumah itu dijadikan sebagai home industri Narkoba oleh tersangka UC. Pihaknya juga sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya positif bahwa yang diproduksi merupakan narkoba jenis sabu.
"Ditemukan 50 gram sabu siap edar, dan bahan pembuat Sabu, selain itu juga ada peralatan untuk memproduksi," katanya.
Terhadap para tersangka, dijerat dengan pasal 113 ayat 2 Subsider 114 ayat 2 lebih subsider 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara di atas 15 tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Misiyati merupakan satu dari enam bidan yang bertugas di Rumah Bersalin Desa Sarongan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sempat mengunjungi rumah produksi kue tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaAkibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi
Baca SelengkapnyaBerbagai barang elektronik, tabung gas LPG, pakaian, hingga isi kulkas pun dijarah oleh pencuri.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban penyerangan pelaku wanita yang mengalami di punggung.
Baca Selengkapnya