Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandi soal penerimaan pajak sektor hiburan tak capai target: Pengusaha ayo patuh dong

Sandi soal penerimaan pajak sektor hiburan tak capai target: Pengusaha ayo patuh dong Sandiaga tinjau proyek fly over Pancoran. ©2017 merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - Pencapaian penerimaan pajak dan retribusi DKI Jakarta pada tahun 2017 telah melampaui target. Pemprov menargetkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 35,6 triliun dan berhasil mencapai Rp 36,1 triliun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyampaikan rasa bangganya atas capaian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan semua pihak yang telah bekerja sama.

"Hari ini, kita mendapat sebuah pencapaian yang spektakuler mendekati fantastik. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPRD yang dipimpin oleh Pak Edy dan jajaran tentunya ini tidak mungkin bisa tercapai tanpa kerjasama dari KPK, BPK perwakilan Jakarta juga Dirlantas," katanya di Kantor BPRD, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Menurut data dari BPRD, sektor yang belum mencapai target yang ditetapkan di tahun sebelumnya, yakin pajak hotel. Saat ini baru mencapai 99,09 persen dan pajak hiburan baru mencapai 94,38 persen.

Khusus pajak hiburan yang tidak mencapai target, dijelaskan Sandiaga, tidak ada hubungannya dengan penutupan beberapa pusat hiburan.

"Enggak juga, saya rasa ini kepatuhan saja dari kita. Alhamdulillah kelas menengah sudah mulai patuh, tinggal yang pengusaha-pengusaha besar aja nih. Pengusaha hiburan ayo dong patuh," ujarnya.

Agar pencapaian pajak hiburan dapat tercapai, Sandiaga ingin menerapkan dengan kerjasama dengan seluruh bank. Bukan hanya bank-bank tertentu saja namun seluruh bank yang dibawahi BI untuk pembayaran pajak.

"Bukan hanya bank-bank tertentu saja tapi kita dengan kerjasama BI kita akan pake GPN (gerbang pembayaran nasional) semua fasilitas hiburan tersertifikasi dan kita harapkan fasilitas hiburan ini enggak main kucing-kucingan lagi," kata Sandi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua

Luhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda

Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.

Baca Selengkapnya