Sandi tegaskan kebijakan Pemprov DKI tak bertentangan dengan pemerintah pusat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pihaknya tak ada yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Hal ini menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah pusat dan daerah memiliki program yang sejalan.
Pemprov DKI, kata Sandi, juga telah membentuk komite khusus yang bertugas melakukan harmonisasi terhadap regulasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Kita harus selaras. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan jadi semua kebijakan pemerintah pusat harus disinkronkan dengan pemerintah daerah," jelasnya di Gedung Blok G, Balai Kota, Kamis (25/1).
Melalui Komite Harmonisasi Regulasi yang telah dibentuk, ia mengatakan memiliki tugas melakukan harmonisasi dan mensinkronkan regulasi. "Regulasi pemda harus nyambung dengan regulasi pemerintah pusat. Jadi itu yang kita pastikan harus sinkron semua kebijakan antara pusat dan daerah," ujarnya.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang dibahas Anies dan Sandiaga? Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengakui pernah membahas rencana mendirikan partai politik (parpol) bersama Anies Baswedan.
-
Apa tujuan PANDI Meeting? PANDI Meeting dengan membawa gagasan 'Indonesia Berdaulat Digital' pada tanggal 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Di mana PDRI dibentuk? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Terkait kebijakan reklamasi yang berbeda antara keputusan pemerintah pusat dan DKI Jakarta, Sandi menolak berkomentar. "Kalau reklamasi tanya Pak Anies," ujarnya.
Persoalan pencabutan HGB (hak guna bangunan) pulau reklamasi ini juga menjadi sorotan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat menilai kinerja 100 hari Anies dan Sandi. Eksekutif diminta banyak belajar soal pengelolaan pemerintahan agar dapat menghargai keputusan pemerintah mengenai sertifikat HGB yang telah diterbitkan.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional menerbitkan HGB karena ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta. Jika kemudian Anies-Sandi ingin mencabut HGB itu, harus duduk bersama dengan DPRD DKI sesuai dengan janjinya ketika paripurna perdana.
"Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan begitu gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dalam menghadirkan kebijakan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (24/1) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno memberikan penjelasan terkait dinamika politik akhir-akhir ini, seperti kondisi target perolehan suara di Jabar.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Selengkapnya