Sandi tegaskan kebijakan Pemprov DKI tak bertentangan dengan pemerintah pusat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan pihaknya tak ada yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Hal ini menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah pusat dan daerah memiliki program yang sejalan.
Pemprov DKI, kata Sandi, juga telah membentuk komite khusus yang bertugas melakukan harmonisasi terhadap regulasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. "Kita harus selaras. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan jadi semua kebijakan pemerintah pusat harus disinkronkan dengan pemerintah daerah," jelasnya di Gedung Blok G, Balai Kota, Kamis (25/1).
Melalui Komite Harmonisasi Regulasi yang telah dibentuk, ia mengatakan memiliki tugas melakukan harmonisasi dan mensinkronkan regulasi. "Regulasi pemda harus nyambung dengan regulasi pemerintah pusat. Jadi itu yang kita pastikan harus sinkron semua kebijakan antara pusat dan daerah," ujarnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kemendag setuju membentuk kelompok kerja dengan Singapura? “Saya setuju dan mendukung inisiatif dibentuknya kelompok kerja tersebut karena volume perdagangan Indonesia dengan Singapura yang cukup besar serta sebagai tetangga dekat dalam lingkup ASEAN,“ jelas Mendag Zulkifli Hasan.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
Terkait kebijakan reklamasi yang berbeda antara keputusan pemerintah pusat dan DKI Jakarta, Sandi menolak berkomentar. "Kalau reklamasi tanya Pak Anies," ujarnya.
Persoalan pencabutan HGB (hak guna bangunan) pulau reklamasi ini juga menjadi sorotan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat menilai kinerja 100 hari Anies dan Sandi. Eksekutif diminta banyak belajar soal pengelolaan pemerintahan agar dapat menghargai keputusan pemerintah mengenai sertifikat HGB yang telah diterbitkan.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional menerbitkan HGB karena ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta. Jika kemudian Anies-Sandi ingin mencabut HGB itu, harus duduk bersama dengan DPRD DKI sesuai dengan janjinya ketika paripurna perdana.
"Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan. Dengan begitu gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dalam menghadirkan kebijakan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (24/1) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaDari pelaksanaan Munaslub tersebut, Anindya Bakrie keluar sebagai Ketum Kadin 2024-2029.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno memberikan penjelasan terkait dinamika politik akhir-akhir ini, seperti kondisi target perolehan suara di Jabar.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya