Sekda DKI sindir DPRD lebih banyak 'kongkow' daripada bahas raperda
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah berharap DPRD DKI Jakarta segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih mangkrak pembahasannya. Karena ini dapat menghambat rencana pembangunan ibu kota.
"Kalau enggak dibahas pekerjaan makin numpuk. Pembangunan kan harus berjalan. Masa nunggu apa gitu Saya juga enggak ngerti. Tiap hari hadir tapi hanya kongkow, bahas dong," katanya di Jakarta, Selasa (8/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya terus mendorong legislatif agar segera dibahas diselesaikan beberapa aturan daerah yang telah direncanakan. Salah satunya adalah Raperda reklamasi, revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
"Kan ada 32 loh raperda yang sudah kita dorong. Apa aja pilih dong kita bahas. Kita dampingi bahasnya. Apa saja yang penting dibahas mau yang reklamasi retribusi parkir bahas aja. Karena uu itu, eksekutif itu gak bisa sendiri harus seiring. Mudah-mudahan perda cepet. Hak keuangan cepet tingkat kesehatan meningkat, rajin kerjanya," ungkapnya.
Saefullah mengakui, Raperda Reklamasi memang masih menjadi perdebatan yang alot. Terutama terkait besaran kontribusi di mana eksekutif kekeh di angka 15 persen. Untuk itu, dia berharap perdebatan ini agar cepat selesai jika perlu undang konsultan.
"Draf kita 15 persen mereka bilang keberatan lah kurang banyak lah. Silahkan tambahin yang penting putus bersama. Kita gak bisa ngotot. Draf kita 15 persen kontribusi tambahan. Dibahas. Putus bersama. Mau pake konsultan kita bahas bersama atau mau manggil siapa sebagai narsum panggil agar gak terjebak," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnya