Simpan 3,2 kg Sabu, Pengedar Narkoba Jaringan Palembang-Jakarta Ditangkap
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 3,273 Kg dari tangan tersangka M. Tersangka M merupakan kurir yang juga merangkap sebagai pengedar jaringan Palembang - Jakarta.
Oleh M, sabu itu dimasukkan ke bungkus teh cina dan plastik klip. Sabu itu didapat dari A yang kini masih dalam pengejaran orang (DPO).
"Pada saat kita lakukan pengembangan, ada indikasi M hanya menerima upah saja. Pada saat pengembangan untuk menunjukkan kepemilikan barang tersebut, walaupun berdalih jadi M ini dengan menyebutkan beberapa tempat tetapi tidak ada yang tepat keberadaan A kini masih DPO," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (4/12).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Yusri menjelaskan, penangkapan tersangka M berawal dari laporan warga di sekitar Gedung Balai Sudirman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka M bersama 990 gram sabu.
"Di TKP pertama ditemukan hampir 1 kg sabu-sabu, lalu kita kembangkan di kediaman M di sekitar Jalan Kebon Nanas Selatan ditemui 2,237 kg barang bukti. Jadi total barang bukti ada 3,237 kg sabu," sambung Yusri.
Lalu dalam pencarian pelaku A, pelaku M sempat melawan polisi dengan berniat merebut senjata yang dibawa polisi.
"Di tempat ketiga pelaku M ini sempat merebut senjata dari petugas pada saat itu dan akhirnya dengan prosedur SOP yang ada, pelaku M berhasil kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia, pada saat dibawa ke RS Kramatjati meninggal dalam perjalanan," papar Yusri.
Pelaku M sempat memberikan keterangan awal saat dilakukan pemeriksaan. Dia mengaku mendapat upah sekitar Rp20 juta untuk setiap pengiriman 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M senilai Rp10 juta dibayarkan oleh A.
"Tersangka M ini merupakan bandar besar karena dia menjual paketan besar minimal menjual 200 gram, yang bersangkutan sudah 4 kali menerima barang dalam jumlah yang besar, dan 3,237 merupakan sisanya," tutup Yusri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya