Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Semua Manajemen Bioskop di DKI Ajukan Penambahan Kapasitas Pengunjung

Tak Semua Manajemen Bioskop di DKI Ajukan Penambahan Kapasitas Pengunjung Bioskop di Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya menyatakan tidak semua manajemen bioskop di Ibu Kota telah melakukan penambahan kapasitas pengunjung.

"XXI menunda pembukaan saat ditetapkan PSBB transisi, sehingga saat perpanjangan PSBB Masa transisi harus mengajukan permohonan ulang, dan hanya boleh 25 persen," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/).

Saat ini kata dia, hanya pihak CGV dan Cinepolis yang diperbolehkan untuk menambah kapasitas pengunjung bioskop hingga 50 persen. Awalnya kedua manajemen tersebut juga telah mengajukan permohonan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kapasitas pengunjung.

"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen. Dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya menyatakan manajemen bioskop tidak bisa langsung melakukan penambahan kapasitas pengunjung saat pelaksanaan PSBB masa transisi.

Penambahan yang dimaksud yakni dari kapasitas 25 persen menjadi 50 persen.

"Jadi bagi bioskop yang sudah buka sebelumnya dengan kapasitas 25 persen mereka harus mengajukan dulu ke Pemprov untuk peningkatan kapasitas menjadi 50 persen," kata Gumilar saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Dia menjelaskan setelah mengajukan permohonan tim dari Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap bioskop tersebut. Yakni evaluasi terkait diperbolehkannya peningkatan kapasitas atau tidak.

Hal terpenting lanjut Gumilar, saat mulai beroperasi pertama kali pihak manajemen bioskop harus menerapkan kapasitas 25 persen pengunjung.

"Hasil evaluasi tim pemprov di mana ada Dinas Kesehatan di dalamnya," jelasnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Dana IPO, Cinema XXI Bakal Tambah Layar Bioskop 10 Persen Tiap Tahun
Pakai Dana IPO, Cinema XXI Bakal Tambah Layar Bioskop 10 Persen Tiap Tahun

Prospek pertumbuhan industri bioskop di Indonesia yang tercermin dari minat investor pada masa penawaran awal dan umum.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp2,4 Triliun di Semester I-2023
Pendapatan Cinema XXI Tembus Rp2,4 Triliun di Semester I-2023

Pendapatan utama berasal dari bioskop yang memberikan kontribusi sekitar 60,2 persen.

Baca Selengkapnya
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator
Jawab Protes Ratusan Sopir JakLingko, Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Bagi-Bagi Kuota ke Operator

Ratusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
24.000 Orang Ikut War Tiket LRT Jabodebek, Kuota Bakal Ditambah?
24.000 Orang Ikut War Tiket LRT Jabodebek, Kuota Bakal Ditambah?

Pendaftaran uji coba LRT Jabodebek telah ditutup karena kuota yang disediakan sudah terpenuhi. Diketahui kuota yang tersedia sebanyak 600 penumpang.

Baca Selengkapnya
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya