Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taufik minta Ahok hati-hati, bantuan dana kampanye bisa gratifikasi

Taufik minta Ahok hati-hati, bantuan dana kampanye bisa gratifikasi M Taufik. ©2014 Merdeka.com/ M Taufik

Merdeka.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik angkat bicara terkait rencana calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan membuka rekening untuk sumbangan dana kampanye. Dia meminta Ahok untuk berhati-hati karena pemberian sumbangan itu rentan praktik gratifikasi.

"Itu gratifikasi loh. Saya kasih tahu Ahok aja, hati-hati lah. Saya kasih nasihat saja," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Menurutnya, bila dia membuka rekening untuk siapapun menyumbang dana kampanye maka berpotensi diklaim sebagai gratifikasi. Sumbangan dana kampanye ini, kata Taufik, sudah diatur dalam Pasal 74 ayat (5) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Buat parpol kalau terima sumbangan ada batas perorangan dan batas koorporasi. Perseorangan Rp 50 juta koorporasi Rp 500 juta. Itu diatur di UU pilkada," ujar politisi partai Gerindra ini.

Sumbangan yang dimaksud dari perseorangan maksimal Rp 50 juta, sedangkan dari koorporasi atau lembaga berbadan hukum swasta maksimal Rp 500 juta. "Tapi ini kan Ahok pejabat negara, dia Gubernur DKI. Emang dia pengangguran? Nah itu bisa jadi gratifikasi," terangnya.

Karena sudah masuk dalam UU, aturan itu tidak hanya berlaku bagi Ahok selaku calon independen terkait pemberian sumbangan dana kampanye, melainkan partai politik pun harus patuh.

"Tapi kalau parpol mau mengeluarkan dana ‎kampanye enggak ada batasnya. Kalau Ahok, dia mau pakai uang pribadi juga enggak ada batasnya," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Aturan Ketat untuk Pemberian Donasi Publik
Komisi III Dorong Aturan Ketat untuk Pemberian Donasi Publik

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menginginkan agar ada aturan yang ketat terkait pemberian donasi dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Usulan Untuk Legalkan Politik Uang Hanya Sarkasme
PDIP Sebut Usulan Untuk Legalkan Politik Uang Hanya Sarkasme

Hugua dianggap sudah muak dengan praktik suap menyuap yang terjadi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu
Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu

Ganjar mengatakan, saat ini ia hanya bisa membantu dengan program

Baca Selengkapnya