Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tempat Hiburan Pindah ke Daerah Penyangga, Target Pajak DKI Tidak Tercapai

Tempat Hiburan Pindah ke Daerah Penyangga, Target Pajak DKI Tidak Tercapai Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Penyebaran hiburan ke daerah penyangga Jakarta menjadi salah satu faktor penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan tahun 2018 di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, tingkat kepatuhan dan kewajaran pembayaran dari wajib pajak yang belum optimal juga memberikan dampak negatif.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, adanya tempat hiburan yang ditutup juga memberikan dampak pada penerimaan pajak hiburan. Dimana penutupan dilakukan karena pelanggaran berupa peredaran Narkoba dan hiburan dewasa.

"BeRpindahnya beberapa hiburan besar ke luar DKI Jakarta seperti ke Sentul, BSD hingga Bali. Karena kita tidak punya tempat representatif untuk memasukkan event besar," katanya di Jakarta, Rabu (18/9).

Pajak hiburan merupakan satu dari enam sumber pajak yang tidak mencapai target tahun 2018. Pajak DKI Jakarta berasal dari 13 sumber pendapatan pajak. Untuk pajak hiburan realisasi tahun 2018 sebesar Rp 834,52 miliar dari target Rp 900 miliar atau sebesar 92,73 persen.

Seperti dilansir dari Antara, total realisasi pendapatan pajak yang dikumpulkan BPRD selama tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun dari target APBD perubahan 2018 sebesar Rp 38,12 triliun atau sebesar 98,46 persen.

Jika pendapatan pajak tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun dibandingkan pendapatan tahun 2017 sebesar Rp 36,51 triliun, terdapat peningkatan sebesar 102,81 persen. Faisal mengungkapkan, pihaknya menargetkan pendapatan pajak dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 44,180 triliun.

"Sampai hari ini sekitar 30 triliun, ini merupakan prestasi luar biasa dam cukup signifikan peningkatannya," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang

Ivanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta
Inul Curhat Bakal PHK 5.000 Karyawan, Ini Daftar Cabang 'Inul Vizta' Tersebar di Jakarta

Penetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya