Tersangka pencurian listrik, Daeng Aziz resmi ditahan Polres Jakut
Merdeka.com - Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Aziz resmi ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Daeng Azis, ditahan setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencurian listrik.
"Jadi gelar perkara selesai tadi jam 10-an dan keputusannya, Daeng Azis resmi kita tahan," kata Kombes Pol Bolly Tifaona di Kantor Satrolda Polair Polda Metro Jaya di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (27/2).
Bos Intan Kafe itu menyelesaikan berita acara pidana (BAP) pada pukul 02.00 dini hari dan gelar perkara yang dilakukan pada pagi harinya. Hasilnya, penyidik menahan Daeng Azis dan dipindahkan sel.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang di dampingi oleh petugas keamanan dalam kunjungan nya? Dalam rangka berpamitan, ia mengunjungi sebuah SMA dengan pengawalan dari petugas keamanan yang selalu mendampinginya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Sudah selesai, BAP selesai jam 02.00 WIB dini hari dan tadi juga jam 7 kita sudah gelar perkara," tutur Bolly.
Sementara itu di tempat terpisah, usai menyelesaikan BAP dan gelar perkara, Daeng Azis keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal beberapa petugas kepolisian. Kaos hitam bertuliskan 'Stay Cool' dengan celana pendek seolah menggambarkan suasana hatinya yang terlihat santai.
"Wouyyy Nasir, mana Nasir ini," kata Daeng memanggil nama temannya saat dikawal menuju sel tahanan.
Daeng Azis ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara pada Jumat 26 Februari 2016. Ia terjerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya