Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Informasi mengenai kaburnya tahanan ini bermula dari media sosial. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membenarkannya. Dia mengatakan, para tahanan saat itu menjalani sidang dakwaan.
Saat mereka keluar Lapas harus ada surat dari pihak berwenang, baik kepolisian atau kejaksaan. Saat berada di luar lingkungan lapas, maka mereka bukan lagi tanggung jawab Lapas.
"Jadi tahanan itu titipan. Nanti kita akan menerima lagi kalau memang sudah ditangkap dan akan ada serah terimanya. Mereka harus masuk lagi ke lapas dengan jumlah yang sama, lengkap, dalam keadaan sehat, dan aman," pungkasnya.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyatakan petugas kejaksaan bersama Polres dan Pengadilan Cianjur masih melakukan pencarian.
Dia mengungkapkan, para terdakwa itu menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di ruang tahanan PN Cianjur. Menurutnya, semua pengawalan sudah sesuai prosedur selama menjalani persidangan.
"Tujuh orang tahanan itu sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya nasing-masing. Dipulangkan ke ruang sel, dan tujuh tahanan itu ke kamar mandi yang berada menyatu di ruang sel Pengadilan Negeri Cianjur," jelas Nur.
"Mereka menjebol terali besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos. Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucap dia.
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaPara prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.
Baca SelengkapnyaTNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaIa disambut penuh air mata bahagia oleh anggota keluarganya. Rasa rindu kian pecah begitu saja melihat dia datang dan pulang.
Baca SelengkapnyaTPN tidak akan mengubah strategi khusus di Jateng.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAir terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaNamun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi
Baca Selengkapnya