Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilang elektronik mulai berlaku, begini sistem kerjanya

Tilang elektronik mulai berlaku, begini sistem kerjanya Uji coba tilang elektronik. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Bersiaplah bagi pengendara yang melintas sekitar jalan protokol Sudirman-Thamrin untuk taat berlalu lintas. Karena mulai Senin (1/10) Polda Metro Jaya memberlakukan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Pengendara harus lebih waspada agar tidak melanggar lalu lintas, karena sistem E-TLE pelanggar bisa terdeteksi hanya melalui kamera CCTV. Bagaimana sistem kerja E-TLE? Berikut rangkumannya:

CCTV merekam dan memotret pelanggaran

Orang lain juga bertanya?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mengandalkan kamera pengawas. CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut.

"Secara teknis bekerjanya sistem ETLE, kamera sendiri yang merekam, muncul di sini (back office TMC Polda Metro Jaya). Lalu kami verifikasi. Itu untuk menentukan jenis pelanggaran," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).

"Mobil yang tertangkap kamera jenis pelanggarannya apa, pasal berapa. Sudah memenuhi unsur kah jika disebut melanggar," dia menambahkan.

Mengirim surat pelanggaran melalui surat elektronik

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan.

"Apakah mobil ini sesuai yang makai kendaraan sesuai STNK. Yang kedua apakah mobil ini sesuai nama dari STNK atau telah dijual apa belum. Itulah pentingnya konfirmasi waktu tiga hari itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf .

STNK akan diblokir

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menegaskan, bakal memblokir STNK pelanggar jika pada tahap konfirmasi tidak ada respon. Pelanggar diberikan waktu tujuh hari.

"Bila terkonfirmasi dilakukan penindakan pelanggar. Kalaupun ada respons tapi tidak ada pembayaran denda tilang ya tetap kita blokir," ujar dia.

Ini jenis pelanggar menjadi fokus E-TLE

Saat ini, Yusuf memfokuskan jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem antara lain pelanggaran marka dan rambu jalan, menerobos lampu merah, melawan arus. Sementara ini hanya untuk plat B.

"Itulah yang menurut kami paling rawan terjadi pelanggaran," ujar Yusuf.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos

Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?
10 Juta Pengendara Terekam ETLE Langgar Lalu Lintas di Jakarta dalam Sebulan, Kamu Salah Satunya?

Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung
Buntut Kecelakaan Akibat Pemotor Lawan Arah, Polisi Bakal Pasang ETLE di Jalan Lenteng Agung

Polisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung

Baca Selengkapnya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE

Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE
Dalam Sebulan, 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat ETLE

Polda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.

Baca Selengkapnya
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng
1.416 Kendaraan Pemudik Langgar Ganjil-Genap dan Tak Pakai Sabuk Pengaman di Jateng

pelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya